Labuan Bajo, Beritaflores.com – Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Benny Kabur Harman, menyoroti praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Politisi senior Partai Demokrat itu mengatakan, praktik mafia tanah yang terjadi di Labuan Bajo selama ini berdampak merugikan masyarakat pemilik tanah dan menghambat perkembangan industri pariwisata daerah itu.
“Kasihan masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat perlakuan kelompok atau korporasi yang dapat merusak Labuan Bajo,” kata Benny kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin 18 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari artikel yang telah ditayangkan Jurnalflores.co.id, dengan judul: BKH Akan Laporkan BPN Mabar Dalam Konteks Mafia Tanah di Labuan Bajo Ke Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa 19 Maret 2024.
Benny lalu membeberkan bagaimana modus operandi yang digunakan para mafia tanah yang beroperasi di Labuan Bajo.
Adapun yang dilakukan, ungkap Benny, mulai dari kolusi dengan korporasi untuk memperoleh tanah dengan harga murah hingga tindakan pemerasan dan penipuan terhadap masyarakat yang tidak berpengalaman dalam urusan tanah.
Benny menyebut, para mafia tanah ini tidak hanya berasal dari kelompok berduit, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala desa, Badan Pertanahan Nasional dan aparat penegak hukum.
“Mafia tanah melibatkan oknum-oknum di BPN, oknum di aparat penegak hukum, bahkan aparat desa. Oleh karena itu, diperlukan perhatian ekstra dari pemerintah untuk sungguh-sungguh memberantas dan memerangi mafia tanah ini,” ungkapnya.
Namun, tanpa penanganan yang tegas terhadap mafia tanah, semua potensi tersebut bisa terancam dan tentu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah superprioritas itu.
“Dengan demikian, langkah-langkah konkret dan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa Labuan Bajo tetap menjadi destinasi pariwisata yang aman, berkembang, dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat”, imbuhnya.
Benny berharap pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang kini berada di jari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)dapat memerangi para mafia tanah demi melindungi kepentingan masyarakat Labuan Bajo.
“Mas Agus Harimurti Yudhoyono, merasa memiliki tanggung jawab yang besar untuk melindungi kepentingan masyarakat di Labuan Bajo dan NTT secara umum”, kata Benny. (*)
Penulis: Andy Paju