Ruteng, Beritaflores.com – Ratusan petugas Tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai, pada Rabu (6/3).
Para Nakes yang diketahui perkumpulan dari 25 Puskesmas tempat tugas yang tersebar di seluruh wilayah Manggarai mendesak agar DPRD segara menyampaikan aspirasi mereka terkait status pegawai mereka yang masih butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.
Mereka lalu mendesak agar DPRD segera menyampaikan usulan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai agar dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024 sebanyak mungkin bagi tenaga kesehatan.
Hal ini digaungkan Ketua ikatan forum Nakes non ASN Kabupaten Manggarai, Elias Ndala, dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi A DPRD Manggarai.
Elias meminta agar tahun 2024 ini, pemerintah dapat mengangkat tenaga kesehatan honorer atau non ASN yang telah mengabdi selama 2-5 tahun serta Nakes bertatus PL-1 dan PL-2 tanpa tes, sekaligus menempatkan mereka semua di puskesmas wilayah tugas masing-masing.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah dapat memberikan mereka upah sesuai besaran UMR daerah.
“Mengangkat para tenaga kesehatan honorer yang memiliki status umur 35 tahun ke atas menjadi prioritas tanpa tes dalam seleksi test PPPK tahun 2024. Pemerintah juga harus memberikan kami upah sesuai UMR,” pintanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihi Mone, mengatakan siap merekomendasikan usulan para Nakes kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bahkan, diakui Edi, pihaknya juga akan berupaya memperjuangkan aspirasi para Nakes dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan RI.
“Kami dari komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi dari Nakes non ASN,” ujar Edi.
Menurutnya, usulan ratusan Nakes ini akan menjadi perhatian khusus pihak komisi A dengan terus mendorong pemerintah supaya Nakes non ASN yang sudah lulus passing grade 1 bisa terakomodir sesuai dengan tuntutan mereka.
“Yang sudah lulus passing grade 1 itu menjadi perhatian prioritas oleh pemerintah,” tutup Edi.
Sebelumnya, ratusan Nakes Manggarai juga telah memperjuangkan peningkatan status pegawainya dengan menemui Sekretaris Daerah Manggarai, Jahang Fansi Aldus, guna meminta pemda Manggarai segera menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024 bagi para Nakes.
Hal itu mereka sampaikan usai Jahang berhasil ditemui di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Senin (12/2/2024) lalu.
“Kami sudah satu bulan bekerja di tahun 2024. Jadi kami datang dan mohon kesediaan Pemerintah melalui pihak Dinkes Kabupaten Manggarai, untuk bisa memperpanjang kembali kami punya kontrak kerja,” kata Yohanes Wandi, salah satu Nakes yang ikut pertemuan kala itu. **
Penulis: Andi Paju