RUTENG, BERITAFLORES – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) diminta agar segera membubarkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menegaskan hal itu kepada wartawan Minggu, 30 April 2023.
Ketua DPC PMKRI Cabang Ruteng, Laurensius Lasa, mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk respon atas beroperasinya kapal cepat bernama Wonderful Komodo milik BPOLBF yang belum melakukan clearance in di instansi pelayaran Manggarai Barat. Kapal yang berkapasitas 12 orang itu, kata dia, sudah beroperasi sejak 2021 lalu dan dilengkapi dengan fasilitas GPS.
Laurensius menduga BPOLBF telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2019 dan melanggar undang-undang tentang pelayaran. Menurutnya, lembaga pemerintah semestinya menjadi garda terdepan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun kenyataannya, kesal dia, mereka sendiri yang menjadi penghianat peraturan perundang-undangan.
“Tindakan yang dilakukan BPOLBF, di mana kapal mereka tidak melakukan clearance in, maka kami menilai bahwa BPOLBF tidak serius dalam melakukan pengembangan dan pengawasan sebagaimana amanat Perpres Nomor 32 Tahun 2018,” ujarnya.
Padahal, proses clearance in, tegas dia, sangat penting karena dapat membantu mengidentifikasi potensi ancaman keamanan. Sebab menurutnya, keselamatan penumpang sangat diutamakan dalam pelayaran tanpa membedakan identitas penumpang. Apalagi saat ini, kata dia, Labuan Bajo menjadi tuan rumah KTT Asean Summit 2023.
Ia berharap lembaga BPOLBF tidak menjadi sumber masalah yang akan menggangu keamanan berlangsungnya agenda KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo. Aktivis PMKRI itu mengaku sangat khawatir mengenai praktik yang dilakukan BPOLBF karena berpotensi diikuti oleh lembaga swasta yang bergerak dalam bidang pelayaran di Labuan Bajo.
“Tindakan yang dilakukan oleh BPOLBF akan mendorong adanya perilaku lembaga swasta di bidang pelayaran lainnya untuk melanggar peraturan yang berlaku dan menyebabkan ancaman keamanan dan keselamatan penumpang yang tak terbendung di kota Labuan Bajo sebagaimana kota dengan label super premium” tutup Laurensius.
Penulis: Heri Mandela