RUTENG, BERITA FLORES — Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) kian merebak hingga seluruh pelosok negeri. Tak terkecuali di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini angka positif Covid-19 di daerah itu kian meroket tajam.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai per Minggu, 25 April 2021 merilis total 22 kasus kematian akibat Covid-19 dan kini telah menginfeksi sebanyak 2.039 orang, sembuh 1.833 orang. Sementara pasien yang masih menjalani isolasi dan karantina mandiri di rumah sebanyak 179 orang dan sedang mendapatkan perawatan sebanyak 5 orang.
Merespon kondisi tersebut, Pemerintah Desa Ndiwar, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, sarana cuci tangan dan sabun cair kepada warga di desa itu.
Kepala Desa Ndiwar Kassi Rabu mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan tersebut karena tingginya angka penularan pandemi Covid-19. Untuk itu, kata dia, salah satu cara pencegahannya adalah dengan memberikan sejumlah fasilitas tersebut.
“Selain penyemprotan disinfektan, pemerintah desa juga memberi bantuan berupa tempat cuci tangan, sabun cair dan masker agar masyarakat terhindar dari ancaman Covid-19,” ujarnya kepada wartawan melalui WhatsApp Sabtu, 15 Mei 2021.
Anggaran ini kata dia, bersumber dari Dana Desa (DD) yang diambil dari bidang penanggulangan bencana darurat. Anggaran yang dibagikan dalam bentuk barang itu disalurkan kepada 210 kepala keluarga (KK) dengan jatah pembagiannya setiap rumah dan fasilitas umum.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut selain melakukan pencegahan terhadap pandemi Covid-19, juga untuk menjawab salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Karena itu kata dia, Pemerntah Desa Ndiwar terus berkomitmen menjadi desa contoh untuk sanitasi total berbasis masyarakat.
“Apabila 5 pilar STBM ini bisa dijalankan untuk setiap individu dan rumah tangga, maka kesehatan pasti terjamin,” cetus dia.
Kades Kassi mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Ndiwar untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan massa seperti acara pesta. Meski begitu, kata dia, kegiatan adat boleh dilaksanakan, tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang benar dan tertib.
Untuk diketahui, Desa Ndiwar meraih penghargaan juara 1 untuk lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk Kabupaten Manggarai pada tahun 2020 lalu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Yayasan Plan International Indonesia (YPII) atau Plan Indonesia yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Camat Lelak di kantor Kecamatan Lelak pada 17 Agustus 2020 lalu, karena telah menjalankan semua protokol baik dari dinas kesehatan maupun pemerintah Kabupaten Manggarai.
Desa Ndiwar Diapresiasi
Menanggapi hal itu, Field Officer Yayasan Plan International Indonesia, Yohanes Emanuel Lele mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen Kades Ndiwar dalam mewujudkan Desa STBM. Hal ini dapat dilihat dari adanya intervensi anggaran dari desa untuk kegiatan STBM tahun 2019, 2020 dan 2021.
“Anggaran ini dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan yang fokus pada kegiatan kampanye dan sosialisasi STBM yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat sehingga terjadinya perubahan perilaku masyarakat,” ujar Yohan kepada wartawan di Ruteng Minggu, 16 Mei 2021.
Yohan mengungkapkan, bentuk apresiasi dari Plan Indonesia diwujudkan dalam bentuk pemberian sertifikat juara STBM Tingkat Kecamatan Lelak. Sertifikat tersebut ditandatangani lansung oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus pada tahun 2020 lalu.
Selain itu kata Yohan, Kepala Desa Ndiwar direkomendasikan oleh Plan Indonesia untuk mewakili seluruh para kepala desa di Kabupaten Manggarai mengikuti pertemuan tingkat Provinsi berkaitan dengan STBM. “Komitmen Kecamatan Lelak sangat kuat untuk STBM, yaitu dengan berkomitmen semua desa di Lelak wajib STBM akir tahun 2021,” pungkas Yohan. (R11/TIM).