• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, March 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Meski Masuk Fase Kritis Covid-19, Warga Manggarai Malah Langgar Prokes

by Redaksi Berita Flores
27 April 2021
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Pandemi Coronavirus disease (Covid-19) terus merebak. Tak terkecuali di Kabupaten Manggarai, Flores – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini daerah dengan populasi penduduk sekitar 300 ribu lebih itu memasuki fase kritis pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Ludovikus Moa merilis laporan terbaru mengenai adanya penambahan 43 kasus baru pada Minggu, 25 April 2021.

BACA JUGA: Manggarai Masuk Fase Kritis Covid-19, Warga Diminta Disiplin Terapkan Prokes

Ia mengatakan, penambahan kasus tersebut menjadi yang tertinggi kedua sejak awal pandemi menyerang Manggarai. Ia menuturkan, fenomena rating tertinggi kedua ini ditandai dengan penambahan jumlah kasus selama dua hari terhitung Jumat, 23 April sampai Sabtu, 24 April 2021.

“Penambahan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab rapid diagnostik test antigen terhadap 25 orang yang berada di Biara OSM beralamat Golo Bilas, Kecamatan Wae Ri’i dan 18 orang yang berada di Biara Fransiskan, Kecamatan Langke Rembong,” jelas dia.

Meski begitu, namun puluhan bahkan ratusan warga di Pasar Inpres Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Dari pantauan wartawan Senin, 26 April 2021 sejumlah warga berkerumun di beberapa titik di lokasi Pasar Inpres. Warga yang beraktivitas di beberapa titik di pasar tradisional itu seperti tempat jual ikan, tempat jual sayur, dan lokasi parkiran tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Dari pantauan awak media bahwa, tidak ada satu pun petugas dari Satuan Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan Prokes.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Ludovikus D Moa belum merespon permintaan wartawan untuk melakukan klarifikasi mengenai pelanggaran Prokes di fasilitas publik tersebut. (TIM/R10).

BacaJuga

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

22 March 2026

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

19 March 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

22 March 2026

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

19 March 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026

BANYAK DIBACA

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

Pj. Gubernur NTT Lantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama dan Tugasnya

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Wabup Fabi Abu Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores