BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar lebih untuk fokus penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2021 ini. Dana tersebut merupakan hasil refocusing 8 persen dari total anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Matim senilai Rp502 miliar lebih tahun ini.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas mengatakan, dana yang di-refocusing itu bersumber dari hasil pemangkasan kegiatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp33.938.924.214 sedangkan yang telah tersedia pada APBD Matim yang diperuntukan bagi anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp5.551.074.976.
Bupati Agas menjelaskan, refocusing ini berdampak terhadap pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan. Total dana yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 39.489.999.200 dari DAU dan DBH (Dana Bagi Hasil).
“Tinggal disampaikan kepada pimpinan DPRD, lalu saya tanda tangan untuk selanjutnya dikirim ke Mendagri RI di Jakarta,” kata Bupati Agas kepada awak media di Borong.
Politikus PAN Manggarai Timur itu menjelaskan, jumlah DAU pada APBD induk tahun 2021 sebesar Rp502.780.135.000. Dirasionalisasi atau dikurangi sesuai PMK Nomor 17 tahun 2021 sebesar Rp16.102.717.000. Sementara total DAK sesuai APBD sebesar Rp171.314.946.000, dan dirasionalisasi sebesar Rp898.995.000.
Sehingga sisa DAK sebesar Rp170.415.951.000. Selain itu juga, tahun 2021 di Kabupaten Matim terjadi penurunan atau pengurangan DAU sebesar Rp16.102.717.000, dan penurunan DAK sebesar Rp898.995.000. Anggaran dana 8 persen yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 sebagai upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kabupaten Matim.
Akibat dari refocusing tersebut kata dia, lebih banyak pemotongan adalah untuk perjalanan dinas luar daerah, juga ada paket proyek jalan yang dipotong volume pekerjaannya. Ada juga lima paket proyek yang hilang sama sekali. “Selain itu, seluruh paket proyek penunjukan langsung (PL) yang nilainya kecil, ikut dibabat,” beber Bupati yang berpasangan dengan Jaghur Stefanus itu.
Menurut Bupati Agas, dari sejumlah OPD yang ada, pemotongan dana paling besar terjadi pada Dinas PUPR Matim. Menyusul Dinas Pertanian sekira Rp2 miliar, lalu Dinas Perikanan, Sekretariat Dewan (Setwan) sebesar Rp5 miliar sedangkan Bidang Administrasi dan Pemerintahan sebesar Rp3 miliar. Untuk program kegiatan yang di Setwan, terjadi pemangkasan untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah, dan kegiatan Bimtek.
Di samping itu, lanjut dia, terkait dengan dana pinjaman, pihaknya sedang menunggu undangan dari kementerian untuk melakukan penandatanganan. Pinjamannya sebesar Rp150 miliar ke Kementrian Keuangan RI melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). “Kita berharap dana pinjaman ini secepatnya direalisasikan. Apalagi kegiatan belanja dari dana pinjaman ini sudah masuk dalam DPA,” jelas dia.
Bupati Agas menambahkan, untuk program pembangunan yang bersumber dari DAK, saat ini ada enam paket proyek jalan hotmix dan lapen, yang sedang dilakukan tender. Sementara yang bersumber dari DAU, belum dilakukan tender. Bupati Agas berharap, upaya bersama dalam kebijakan refocusing, akan mampu mewujudkan masyarakat Matim yang sehat dan bebas dari Covid-19. (R10/TIM).