BORONG, BERITA FLORES– Wakil Bupati Manggarai Timur Jaghur Stefanus resmi melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, pada Selasa 29 Desember 2020.
Jabatan fungsional itu diantaranya, Pengawas, Guru, Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengawas Pemerintahan, POPT, Pustakawan, dan Kesehatan yang terbagi dalam beberapa jabatan fungsional, yaitu Dokter, Apoteker, Asisten Apoteker, Dokter Gigi, Perawat, Perawat Gigi, Radiografer, Nutrisionis, Sanitarian, Bidan, Fisiotrapis, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perekam Medis, Refrasionis dan pranata Laboratorium Kesehatan.
Dalam sambutan Wakil Bupati Jaghur Stefanus menjelaskan, pejabat fungsional yang dilantik saat ini harus memiliki keahlian dan keterampilan. Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pejabat Fungsional ini, kata dia, merupakan implementasi dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya,” katanya.
Ia menambahkan, pada butir III huruf a angka 2 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dijelaskan bahwa Pejabat Fungsional yang wajib dilantik adalah PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian atau inpassing.
“Perlu saya informasikan bahwa pelantikan dan Pengambilan sumpah pada hari ini, seyogianya dilakukan terhadap 1.843 Pejabat Fungsional, namun dalam pelaksanaannya, panitia hanya mengundang beberapa utusan dari berbagai jenis jenjang Jabatan Fungsional. Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya kerumunan massa dan menegakkan protokol kesehatan dalam memerangi Covid -19,” jelas dia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
Selain itu, ia juga berharap agar lebih peka dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar organisasi. Menumbuhkan jiwa dan semangat untuk mewujudkan good governance dan menghindari terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan.
“Dan mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi,” katanya. (EP)