BORONG, BERITA FLORES – Dinas kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penyuluhan tentang keamanan pangan bagi pelaku usaha baru atau Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Sentra UKM Rana Tonjong. Jumat, (02/10/2020).
“Penyuluhan keamanan pangan ini sangat penting bagi keberlangsungan industri rumah tangga pangan. Dan rutin kita lakukan untuk menjamin kesehatan industri rumah tangga pangan di Manggarai Timur”, ujar Kadis Kesehatan Manggarai Timur dr Surip Tintin saat membuka kegiatan itu.
dr Tintin mangatakan, penyuluhan merupakan tahapan dari pengajuan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (PIRT) yang harus dimiliki oleh setiap industri kecil rumah tangga. Setelah mengikuti penyuluhan, maka peserta akan mendapatkan kode dan sertifikat PIRT yang berlaku selama lima tahun.
“IRTP ini sangat penting bagi legalitas produksi sehingga aman dalam pemasaran dan sehat bagi masyarakat”, ujar dr. Titin.
Adapun materi penyuluhan yang diberikan kepada peserta yakni tentang kebijakan PIRT di Manggarai Timur, peraturan perundang-undangan tentang pangan, cara memproduksi pangan yang baik untuk IRTP, standar operasi prosedur sanitasi, tata cara pemeriksaan sarana.
Pada kesempatan tersebut, pemilik industri pangan Kopi Mhen Paang menuturkan kegiatan penyuluhan pangan seperti ini sangat dibutuhkan pelaku industri rumah tangga. Ia mengaku produknya susah diterima dipasaran lantaran belum memilik IRTP.
“Saya selalu menemui kendala legalitas dalam pemasaran produk kopi saya, makanya saya mengajukan sertifikasi PIRT supaya saya bisa memasarkan lebih mudah”, ujar Mhen Paang pemilik industri pangan Kopi Poco Kepe.
Efren Polce