BORONG, BERITA FLORES- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT telah membentuk pasukan khusus bernama Tim Reaksi Cepat Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tim tersebut, dibentuk pada Rabu, 18 Maret 2020 lalu, melalui rapat koordinasi terbatas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan saat dikonfirmasi Beritaflores.com pada Senin, 23 Maret 2020.
Ia mengatakan, tim reaksi cepat yang dipimpin langsung oleh Bupati Matim Agas Andreas bertujuan untuk melakukan pencegahan, memberantas hingga melakukan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.
Ia mengungkapkan, meski Surat Keputusan (SK) Bupati belum diterbitkan, namun tim tersebut telah bekerja untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran secara pandemi COVID-19. Meskipun saat ini, kata dia, belum ditemukan kasus yang dinyatakan positif di kabupaten itu.
“Tim diantaranya telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan COVID-19 secara terus menerus melalui pengumuman keliling, penyuluhan radio,” kata Sekda Boni.
Ia menambahkan, pembentukan tim tersebut untuk memudahkan koordinasi dan sinergitas dalam kesiapsiagaan serta kewaspadaan terhadap pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.
“Sebagai Ketua Bapak Bupati, Wakil Ketua bapak Wakil Bupati, Forkopimda dan Pimpinan DPRD, sedangkan ketua pelaksana yaitu Sekda. Setelah dibentuk tim langsung bekerja sesuai tugasnya, sambil menunggu proses adminstrasi penyelesaian SK Bupatinya,” ungkapnya.
Untuk itu, tim reaksi cepat telah menginformasikan kepada seluruh kepala desa dan kelurahan, agar melaporkan kepada petugas kesehatan apabila, warga atau oknum diketahui datang dari luar NTT untuk segara mengambil langkah pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Tim Kesehatan di setiap Puskesmas juga telah melakukan langkah langkah pemantauan terhadap masyarakat yang diketahui berasal dari luar,” ujarnya.
Perkembangannya semakin banyak masyarakat mengerti bagaimana cara menghindari COVID-19. Saat ini juga, data-data terkait orang yang baru datang dari luar sebagian besar sudah didapat, terhadap orang orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tetap dilakukan pemantauan.
Selain itu, untuk menunjang sejumlah fasilitas atau alat pemeriksaan kesehatan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Timur sedang bekerja untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan COVID-19, dengan melakukan pergeseran anggaran APBD 2020,
“Sekarang sedang tahap verifikasi agar dalam Minggu ini Perbup Perubahan Penjabaran APBD 2020 sudah selesai dan bisa dieksekusi,” tandas Sekda Boni.
Efren Polce/Berita Flores