LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong segera menindaklanjuti permintaaan warga Kecamatan Boleng untuk mengamankan Pelaksana Harian (Plh) Camat Boleng Jhon Suhardi. Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, selama ini mereka selalu menjadi korban kekerasan akibat ulah sang Plh Camat Boleng. Plh Jhon Suhardi diduga mengalami gangguan jiwa karena sering memukul warganya sendiri tanpa ada alasan.
Warga Boleng berjumlah sekira 40 orang pun telah mendatangi pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bertujuan menggelar audiens bersama Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong pada Selasa, 3 Maret 2020. Pada kesempatan itu, warga meminta secara adat Manggarai kepada Wabub Maria Geong agar Plh Camat Boleng, Jhon Suhardi segera diamankan karena sang Plh Camat diduga mengalami gangguan jiwa.
Jubir warga Klemes Jaha menjelaskan, semenjak Bupati Agustinus Ch Dulla mengangkat Sekretaris Camat Jhon Suhardi menjadi Plh Camat Boleng pada awal November lalu, acap kali menciptakan konflik dengan warga setempat. Bahkan warga selalu menjadi korban kekerasan atas ulah sang Plh Camat tersebut. Akibatnya warga mengalami keresahan terutama di Terang tempat Plh Camat Boleng bertugas.
Klemens mengungkapkan, Plh Camat Boleng menciptakan sejumlah konflik seperti menabrak kambing milik warga, aniaya warga, melempar rumah warga, membakar kandang babi warga, mengancam warga tanpa kesalahan, hingga menyerang warga menggunakan parang.
“Kami warga Kecamatan Boleng khususnya Terang mengalami keresahan. Keresahan tersebut disebabkan banyaknya masalah yang dilakukan Plh Camat Boleng,” kata Klemes di hadapan Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong saat beraudiens di Kantor Bupati Mabar pada Selasa, 3 Maret 2020.
Baca: Diduga Aniaya Warga, Plh Camat Boleng Diminta Dimutasi
Ia mewakili warga Boleng meminta dengan hormat kepada Wakil Bupati Maria Geong untuk segera mengambil sikap secara tegas atas ulah Plh Camat Boleng yang sangat meresakan mereka selama ini. Klemes mengancam, jika Wakil Bupati Maria tidak segera mengamankan Plh camat Boleng maka tidak boleh salahkan warga jika dalam waktu dekat akan terjadi persoalan yang lebih besar lagi bahkan pertumpahan darah di Kecamatan Boleng.
Dia menambahkan, untuk mencegah hal tersebut Pemda harus segera mencari solusi dari persoalan tersebut.
“Jika ibu wakil tidak indahkan permintaan kami, jangan salahkan warga bila dalam waktu dekat akan terjadi persoalan yang lebih besar lagi bahkan pertumpahan darah di Kecamatan Boleng,” tegas dia.
Merespon permintaan warga Boleng, Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong siap menindaklanjuti keinginan warga Boleng. Wabub Maria mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Sat Pol PP. Ia pun berjanji akan memerintahkan aparat Pol PP untuk menangkap serta mengamankan Plh Camat Boleng Jhon Suhardi.
Wabub Maria berencana dalam waktu dekat akan mengirimkan team dokter ahli kejiwaan ke Terang. Langkah tersebut dilakukan, untuk memastikan kondisi kejiwaan Plh Camat Boleng Jhon Suhardi. Apabila sang Plh Camat Boleng benar mengalami gangguan jiwa maka akan segera dikirimkan ke Panti Renceng Mose di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai untuk dilakukan perawatan secara intensif.
“Saya mewakili Bupati dan pemda Mabar secara serius akan menindaklanjuti permintaan warga Boleng. Mulai hari ini saya akan perintahkan Sat Pol PP untuk menangkap dan mengamankan Plh Camat Boleng,” kata Maria Geong pada kesempatan itu.
Bakal Calon Bupati Manggarai Barat itu mengaku, dirinya merasa prihatin atas kejadian yang menimpa warga Boleng.
Dia mengajak seluruh warga untuk tetap tenang. Ia juga meminta semua kerugian warga harus dibuat laporan oleh staf Kecamatan Boleng untuk dikirimkan ke pemda Mabar sehingga bisa diberikan ganti rugi oleh pemerintah daerah.
“Saya merasa prihatin sekali atas kejadian ini,” kata Maria.
Maria menjelaskan, Plh Camat merupakan jabatan sementara dan tidak punya kekuatan hukum tetap. Apabila camat defenitif kembali aktif melaksanakan tugas maka dengan sendirinya SK Plh Camat Boleng hangus serta semua fasilitas kerja akan dikembalikan kepada camat defenitif.
“Plh itu hanya jabatan sementara, kalau camat defenitif diaktifkan kembali maka SK Plh dengan sendirinya hangus karena SK itu tidak punya kekuatan hukum tetap,” pungkas dia.
Menanggapi langkah pemerintah setempat, salah satu tokoh muda Kecamatan Boleng, Heri Katang mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah daerah. Ia berharap dengan sikap tegas pemda, maka warga Boleng tidak lagi mengalami keresahan. Dia mengatakan, semoga janji pemerintah dapat segera direalisasikan.
“Saya mewakili warga Boleng berterima kasih banyak atas respon baik pemda Mabar terhadap permintaan kami. Semoga dengan sikap tegas pemda, warga Boleng mengakhiri keresahan selema ini,” ujar Heri.
Penulis: Fensi Valentinus/Beritaflores