BORONG, BERITA FLORES– Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Laurensius Bonaventura Burhanto mendesak Dinas PUPR segera memerintahkan rekanan untuk memperbaiki kembali proyek lapen yang mengalami kerusakan parah di Kecamatan Lamba Leda.
Bonaventura Burhanto menegaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon pada Sabtu siang, 1 Februari 2020.
“Kami mendesak PUPR segera memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki kerusakan proyek lapen di Lamba Leda,” ujarnya.
Bona begitu ia akrab disapa mengatakan, DPRD bersama Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur telah melakukan monitoring sejumlah lokasi proyek di Kecamatan Lamba Leda pada Kamis, 30 Januari 2020.
“Kami melakukan monitoring sejumlah lokasi seperti proyek jalan lapen Benteng Jawa-Bawe, Benteng Jawa-Dampek dan Benteng Jawa-Necak. Beberapa titik dari ketiga jalur itu yang wajib diperbaiki kembali,” jelas dia.
Politisi PKB Kabupaten Manggarai Timur itu pun meminta Dinas PUPR untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor pelaksana proyek yang tidak sesuai dengan standar konstruksi. Bahkan, tegas dia, pihaknya juga mendesak PUPR Matim agar perusahaan yang terbukti gagal mengerjakan proyek berkualitas tidak boleh direkomendasikan kembali mengikuti tender di Dinas PUPR Matim.
“Segera panggil dan perintahkan kontraktornya untuk perbaiki kembali jalan di beberapa titik yang sudah rusak karena tidak memenuhi standar konstruksi pekerjaan lapen,” tegas dia.
Anggota DPRD Dapil Lamba Leda itu menuturkan bahwa, pihaknya bersama Dinas PUPR juga telah mencatat di beberapa titik yang mengalami kerusakan parah. Bahkan pada sejumlah titik tidak sesuai dengan konstruksi lapen agar segera diperbaiki serta dikerjakan kembali dalam waktu dekat.
Baca: Bela Kontraktor ‘Nakal’, Praktisi Hukum Nilai DPRD Matim Seperti Boneka
DPRD Soroti Fungsi Konsultan Pengawas
Bona Burhanto juga menyoroti fungsi pengawasan dari para konsultan pengawas proyek di Kecamatan Lamba Leda. Menurut dia, konsultan pengawas belum secara maksimal malaksanakan tugas pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan lapen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Buktinya, kualitas pekerjaan lapen dari rekanan jauh dari kualitas yang diharapkan oleh masyarakat. Ini saya kira yang harus disoroti juga oleh masyatakat,” kata Bona.
Ia meminta para konsultan pengawas untuk secara serius melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pengerjaan yang dilakukan kontraktor pelaksana. Dengan begitu, pekerjaan lapen berkualitas baik bisa terwujud. Untuk itu, pihaknya meminta para konsultan pengawas agar mengawasi pengerjaan lapen selama satu kali 24 jam ketika proyek tersebut mulai dikerjakan.
“Konsultan jangan sampai makan gaji buta, mereka juga harus menunjukkan kinerjanya, sehingga kualitas proyek dapat terjamin,” pungkas dia.
Ia juga menegaskan bahwa, apabila kondisi serupa terulang kembali, maka DPRD Manggarai Timur bakal merekomendasikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak menggunakan jasa kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas yang terbukti gagal menjaga kualitas proyek lapen. (TIM).