RUTENG, BERITA FLORES–Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng bakal menggelar aksi demonstrasi di Bawaslu Manggarai, Jumat besok, 3 Mei 2019.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Ignasius Padur menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan demonstrasi bertujuan untuk mendesak Bawaslu Manggarai agar segera menindak tegas dan menangkap pelaku money politic (politik uang) di Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat.
“Diduga kuat bahwa perangkat desa juga terlibat sebagai pelaku politik uang bernama Hendrikus. Karena selain sebagai anggota partai PAN, saudara Hendrikus juga sebagai Ketua RT di Desa Terong,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Margasiswa Ruteng, Kamis, 2 Mei 2019.
Ignasius menjelaskan, bahwa sekitar lebih dua ratusan massa akan melakukan demonstrasi di Polres Manggarai, Bawaslu Manggarai dan KPU Manggarai. Ia mengatakan, titik kumpul ratusan massa aksi rencananya dimulai dari Katedral baru. Sementara titik aksi mulai dari Polres Manggarai kemudian dilanjutkan ke Bawaslu Manggarai hingga di KPU Kabupaten Manggarai.
“Segera menangkap pelaku politik uang di Satar Mese Barat. Mereka telah membunuh karier generasi muda Manggarai. Bahkan mereka telah merusak nilai demokrasi yang telah dibangun,” tegas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh Beritaflores.com bahwa, kasus politik uang tersebut terungkap usai warga melaporkan kepada pihak Panwascam setempat. Warga pun telah menyerahkan barang bukti berupa uang kepada Panwascam Kecamatan Satar Mese Barat.
Dalam siaran pers yang diterima Beritaflores.com dari Aktivis PMKRI Cabang Ruteng, Heri Mandela mengungkap sejumlah kronologi kasus politik uang tersebut. Kasus ini telah menyeret Caleg Nomor urut 1 partai PAN Dapil Satar Mese, Magdalena Manul.
Berikut laporan kronologi lengkapnya;
Kronologi Kasus Dugaan Money Politic di Desa Terong
Pada tanggal 15 April 2019, bapak Hendrikus Abot (terlapor) mendatangi rumah bapak Gaspar Kakut. Menurut keterangan bapak Gaspar Kakut (suami), Ibu Bibiana Jemut (istri), Eduardus Adi (anak sekaligus pelapor), tujuan kedatangan bapak Hendrikus Abot adalah untuk memberikan uang kepada mereka agar mereka mencoblos ibu Lena Manul (caleg no urut 1 PAN dapil Satarmese). “kalian tahu, kita sekarang jaya. Ada air minum, ada jalan raya, ada air untuk sawah kita, semua yang ada ini tidak terlepas dari jasanya ibu lena. Oleh karena itu kita harus mencoblos ibu Lena Manul nanti”, jelas Hendrikus Abot.
Usai penjelasannya tersebut, bapak Gaspar Kakut bertanya tentang mekanisme untuk mencoblos di nama ibu Lena Manul nantinya agar tidak salah coblos. “bagaimana cara coblosnya nanti bapa Hen?”, Tanya bapak Gaspar Kakut. Lalu bapak Hendrikus Abot menjelaskan kepada mereka sambil memperlihatkan stikernya ibu Lena Manul. “kalian perhatikan gambar partai PAN ini, di partai PAN ini nama dari ibu Lena Mnul ada di nomor urut 1. Nah, kalian nanti tusuk di nomor 1 ini”, perintah Hen Abot. Setelah itu, bapak Hendrikus Abot mengambil uang mengambil uang sejumlah Rp 300.000 dan berkata, ini uang untuk kamu beli rokok dan sirih pinang. Uang tersebut diberikannya masing-masing Rp 100.000 kepada Gaspar Kakut, Bibiana Jemut, dan Eduardus Adi. Eduardus Adi mengaku bahwa ketika diberikan kepada saya uang sejumlah Rp 100.000, uang tersebut beralaskan stikernya ibu Lena Manul sebanyak tiga lembar untuk dibagikan kepada saya, bapak saya, dan ibu saya.
Pada tanggal 18 April (sekitar jam 3 sore), bapak Hendrikus Abot mendatangi rumah bapak Gaspar Kakut. Setiba di rumah bapak Gaspar Kakut, saudara Hendrikus Abot menemui bapak Gaspar Kakut. Pada saat itu bapak Hendrikus Abot langsung bertanya tentang selang air (ada masalah tentang selang air sebelumnya). Tetapi melalui masalah selang air tersebut bapak Hendrikus Abot mengaitkannya dengan masalah pemilu (tentang mencoblos ibu Lena Manul). “Saya tahu kalian tidak mencoblos Lena Manul, saya lihat di TPS kemarin mama Bibi Jemut ini tidak coblos Lena Manul, mereka yang pemilik selang saja yang mencoblos Lena Manul”, ucap Hendrikus Abot. “Kalian tidak menghargai saya, kalian tidak menghargai ibu Lena Manul, kalian akan terima karma dan akibatnya nanti”, kata Hendrikus Abot dengan nada marah.
Rupanya bapak Hendrikus Abot memanfaatkan masalah selang tersebut untuk menagih kembali uang yang telah diberikan sebelumnya kepada keluarga bapak Gaspar Kakut (uang yang diberikan pada tanggal 15 sebelumnya). “Mana Edu?, kalian sudah terima uang”, lanjutnya. Mendengar semua itu ibu Bibiana Jemut langsung menuju ke TPS, memanggil anaknya. Sementara itu, bapak Gaspar Kakut Menagis. “Edu, di rumah ada tamu, bapak Hendrikus Abot, dia datang untuk menagih kembali uang yang sudah diserahkan tempo hari”, lapor ibu Bibi kepada anaknya. Mendengar itu, Edu langsung menuju rumah. Sesampainya di rumah bapak Hendrikus Abot sudah pulang. Akhirnya ia langsung menuju ke secretariat panwascam dan melaporkan peristiwa tersebut.
Menyikapi laporan tersebut, panwascam langsung ke tempat kejadian peristiwa. Tiba di tempat kejadian (rumah bapak Gaspar Kakut) pihak panwascam mulai betanya tentang kronologi kejadian kepada salahsatu korban (bapak Gaspar Kakut). “Apakah benar bapak telah menerima uang dari bapak Hendrikus Abot?”, tanya pihak panwascam. “Iya benar saya telah menerima uang”, jawab bapak Gaspar Kakut. Lalu panwascam kembali bertanya, apakah bapak juga telah menerima stiker?. “tidak ada”, jawab bapak Gaspar.
Menurut pengakuan bapak Gaspar, jawaban “tidak” yang ia lontarkan dikarenakan stiker yang diserahkan secara bersamaan dengan uang pada tanggal 15 April sebelumnya, sudah tidak diketahui bahwa apakah stiker tersebut masih ada atau tidak di rumahnya. Ketika itu juga saudara Edu langsung menyerahkan uang ke panwascam sejumlah Rp.300.000 dengan rincian masing Rp.100.000 yang telah diterima oleh bapak Gaspar, ibu Bibiana, serta saudara Edu sendiri. Untuk diketahui bahwa berdasarkan Surat Keputusan, nomor: 1612/PAN/A/Kpts./K-S/007/III/2017, Tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional kec. Satarmese Barat periode 2016-2020, bahwa saudara Hendrikus Abot merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian Cabang sekaligus Ketua Biro Politik dan Hankam.
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa, sejumlah saksi telah dipanggil pihak Bawaslu Manggarai untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan politik uang di Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat. (NAL/FDS/BEF).