RUTENG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai Deno Kamelus didampingi Kepala Badan Pertanahan Manggarai, Viktor Tuati melakukan penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Negeri (STPN) Yogyakarta Senthot Sudirman.
Kegiatan ini digelar di Kampus STPN Yogyakarta pada Kamis, 14 Maret 2019.
Bupati Deno Kamelus mengatakan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk membangun kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. MoU ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Juga meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat Manggarai di bidang pertanahan.
“Pemkab Manggarai dan STPN memiliki spirit yang sama dalam meningkatkan SDM, terutama demi efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan,” ujar Bupati Deno kepada awak media Jumat, 15 Maret 2019.
Dia menjelaskan, STPN merupakan pendidikan tinggi yang telah cukup lama hadir di Indonesia. Bahkan telah meluluskan ribuan mahasiswa yang telah mengabdi. Para lulusan STPN pun saat ini tersebar di seluruh tanah air. Oleh karena itu, Pemkab Manggarai ingin anak-anak Manggarai bisa mendapat pendidikan tentang pertanahan di STPN Yogyakarta agar bisa kembali mengabdi di Manggarai dalam bidang pertanahan.

Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Manggarai, Ardianus Kenjuru mengatakan, untuk menindaklanjuti MoU tersebut, para peserta didik yang telah menyelsaikan pendidikan pada tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) di Kabupaten Manggarai agar dapat mengikuti seleksi untuk bisa melanjutkan pendidikan Kedinasan di STPN Yogyakarta.
“SDM di bidang pertanahan akan disiapkan guna memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat Manggarai. Untuk itu, Pemkab Manggarai melakukan penandatanganan kerja sama dengan STPN,” kata Ardianus kepada Beritaflores.com melalui siaran pers Jumat, 15 Maret 2019.
Dia menjelaskan, STPN sebagai Perguruan Tinggi Negeri di bidang pertanahan memiliki komitmen untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang pertanahan termasuk di dalamnya bidang pengukuran dan pemetaan kadastral.
Dasar pemikiran Pemda Manggarai, lanjut dia, untuk menjalin kerja sama dengan pihak STPN karena kecenderungan meningkatnya pelayanan sertifikasi tanah masyarakat maupun tanah milik pemerintah. Namun, ujar dia, tidak didukung oleh jumlah personil yang memadai seperti tenaga teknis Juru ukur.
Dengan begitu, jelas dia, nantinya setelah ada kerja sama, Pemda Manggarai akan mempersiapkan tenaga teknis yang berkualitas melalui proses pendidikan di STPN Kementerian ATRBPN.
“Apalagi kebutuhan tenaga di bidang tersebut semakin meningkat baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun seiring dengan semakin tinggi intensitas perubahan kepemilikan tanah karena peralihan, pemecahan maupun penggabungan bidang-bidang tanah maka sebagai akuntabilitas kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkas dia.
Ardianus menyebut, STPN ikut mempersiapkan tenaga yang handal di bidang pengukuran dan pemetaan kadastral. Penyelenggaraan pendidikan tersebut didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 12 tahun 1996 jo Keputusan Kepala BPN Nomor 12 tahun 2004 dan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. (NAL/FDS/BEF).