BORONG, BERITA FLORES — Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengancam blacklist (daftar hitam) terhadap sejumlah kontraktor nakal yang mengerjakan proyek pemerintah di daerah itu. Ancaman tersebut dipicu karena sejumlah paket pekerjaan jalan lapen tahun 2018 di Matim dinilai kurang bermutu.
“Ke depan kalau tidak sesuai aturan saya PHK semua kontraktornya. Saya juga akan hapus (blacklist) kontraktor PT (Perseroan Terbuka) itu,” ujarnya kepada Beritaflores.com saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu, 26 Januari 2019.
Baca Juga: Proyek Jalan 3 Miliar di Manggarai Timur Berkualitas Buruk
Berdasarkan penelusuran, Beritaflores.com, bahwa dua proyek lapen di Kecamatan Lamba Leda dikerjakan asal jadi. Ironisnya, baru selesai dikerjakan, di beberapa titik material aspal sudah terkelupas. Bahkan usia lapen hanya satu bulan saja.
Proyek tersebut terdapat di ruas jalan menghubungkan Benteng Jawa menuju Necak dan Benteng Jawa menuju Dampek, wilayah Pantura Manggarai Timur.
Baca Juga: Lagi, Ada Proyek Lapen di Lamba Leda Tak Berkualitas
Menanggapi hal ini, Bupati Agas Andreas mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memerintahkan kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki proyek jalan lapen di Lamba Leda itu.
“Bila data- data dari pengawas terkait pekerjaan itu saya dapat dalam waktu dekat, maka saya suruh kontraktor memperbaiki kembali,”
Baca Juga: Proyek Berkualitas Buruk, Ini Komentar DPRD Manggarai Timur
Untuk diketahui, proyek tahun 2018 semuanya masih dalam tahap pemeliharaan oleh rekanan. Tahap pemeliharaan ini berlaku dalam kurun waktu satu tahun setelah dilakukan PHO (Provisional Hand Over). Sehingga, belum dapat dilakukan proses hukum terkait sejumlah pekerjaan yang bermasalah.
Bupati Agas pun mengakui lemahnya pengawasan pada saat pengerjaan proyek. Dia berjanji, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sejumlah proyek di daerah itu.
“Jujur yah, kalau itu saya tahu faktanya, memang tidak ada pengawasan yang berada di lapangan pada saat penyiraman aspal. Itu faktornya. Kalau itu saya akui” ucap dia.
Baca Juga: Kualitas Proyek di Matim Kembali Jadi Sorotan
Ketua DPD PAN Matim ini mengatakan, tidak semua proyek dilakukan pendampingan oleh TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) . Dia menyebut, TP4D hanya mengawasi pada saat proses administrasi.
“Itu harus dipahami juga. Karena dia bukan pengawas sampai pada kualitas.(TP4D) hanya mengkawal pada saat memenangkan tender, sampai pada PHO-nya. Harus dibenahi adalah Tim Konsultan baik pengawas maupun perencana, ini harus kami benahi,” terang dia.
Bupati Agas menegaskan, sejumlah proyek tahun 2018 akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apabila ada temuan BPK, pemkab Matim akan mengakhiri kontrak kerja yakni Putus Hubungan Kerja (PHK).
“Saya sendiri akan turun ke lokasi, mencari siapa pengawasnya, supaya kita juga tahu ketebalan aspalnya berapa. Jika ada yang rusak harus diperbaiki” tandas bupati yang berpasangan dengan Jaghur Stefanus itu.
Bupati Agas mengaku, selama ini pihaknya tidak mengambil sikap tegas terhadap kontraktor nakal. Meskipun demikian, pemerintah selalu melakukan perhitungan secara cermat setiap progres pekerjaan. Di mana, sebelum rekanan dibayar oleh pemerintah pasti dilakukan perhitungan volume pekerjaan. Untuk mengetahui sampai di mana progres pekerjaan kontraktor. Maka pembayaran pun harus sesuai progres.
“Itu baru bisa. Kalau tidak, jangan kasih uang” pugkasnya.
“Soal kulitas itu banyak faktor. Pertama, fakor perencanaanya. Kedua, kondisi tanahya, mungkin dia kerjakan pada waktu musim hujan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kata dia, akan berupaya untuk mempercepat proses tender pada tahun 2019 ini, agar proses pengerjaan proyek tidak tepat saat musim penghujan.
“Tahun ini saya usahakan tender cepat, saya sudah keluarkan surat kemarin, sehingga bulan April sudah mulai kerja dan kami juga mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasannya. Juga dengan memperbaiki perencanaan,” tukas dia. (EFREN POLCE/NAL/BEF).