RUTENG, BERITA FLORES — Kasus dugaan penganiayaan di Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat pada Rabu kemarin, berbuntut panjang. Kapolsek Cibal, Domi Hima dituding melakukan intimidasi terhadap ketiga warga pemilik lahan yaitu; Yohanes Titik, Klemens Darma dan Rafael Seli.
Kuasa Hukum warga, Fridolinus Sanir,S.H menegaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com di Ruteng Rabu, 28 November 2018.
“Warga pemilik lahan diancam oleh Kapolsek Cibal,” kata Frido menirukan pengakuan kliennya.
Baca Juga: Diduga Aniaya Warga, Camat Cibal Barat Dipolisikan
Frido mengatakan, aparat Polsek Cibal seperti membiarkan korban Yohanes Titik dianiaya oleh Camat Cibal Barat dan Sekretaris Camat Cibal Barat. Dia menjelaskan, apabila pihak kepolisian ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka kewajiban aparat harus mengamankan situasi.
“Kasus ini seperti sengaja dibiarkan oleh aparat Polsek Cibal, sehingga korban berdarah – darah karena dianiaya,” ujar mantan aktivis PMKRI Cabang Denpasar itu.
Advokat Peradi itu pun, menyebut, aparat kepolisian sesungguhnya wajib melindungi warga. Bukan malah membiarkan korban dianiaya, apalagi aparat kepolisian melakukan intimidasi terhadap korban pemilik lahan.
Dia berjanji, akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan Kapolsek Cibal, Domi Hima.
Dia menegaskan, bakal mengadu Kapolsek Domi Hima ke bidang Profesi dan Pengamanan Polres Manggarai. Karena itu, Kapolsek Domi harus diproses sesuai undang – undang yang berlaku.
Secara terpisah, Kapolsek Cibal, Domi Hima, saat dikonfirmasi Beritaflores.com mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan tugas mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai untuk melakukan pengukuran tanah. Dia mengaku, aparat Polsek Cibal diminta oleh pemerintah desa Compang Cibal untuk mengamankan kegiatan pengukuran tanah desa. Namun, tanah tersebut bermasalah dan diklaim warga.
Oleh karenanya, terkait tudingan intimidasi terhadap warga, dia mengatakan informasi tersebut tidak benar.
“Kami sedang melaksanakan tugas mengamankan pengukuran tanah di Desa Compang Cibal. Kami tidak lakukan intimidasi,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Rabu, 28 November 2018.
Dikatakan, awalnya pengukuran tanah itu tidak ada masalah. Namun, saat BPN hendak melakukan pengukuran di bagian Pustu, secara tiba – tiba ada ketiga oknum warga melakukan perlawanan.
“Ada tiga bersaudara yang mengklaim tanah itu marah – marah. Mereka mengamuk. Sehingga kami hanya membantu keamanan saja untuk kelancaran pengukuran tanah itu,” jelasnya.
Kapolsek Domi menjelaskan, setelah kejadian itu situasi pun kembali normal. Sehingga pihak BPN Manggarai kata dia, telah melanjutkan pengukuran sebidang tanah itu.
“Setelah situasinya kondusif, saya pulang. Dan BPN melanjutkan pengukuran tanah,” tutup dia menjelaskan.
Kepala BPN Manggarai, Viktor Tuati belum memberikan keterangan pers terkait pengukuran lahan bermasalah di Tobok Peher Beo, Compang Cibal, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai – NTT.
“Sebentar yah. Saya akan telepon balik,” ujarnya singkat. (NAL/FDS/BEF).