RUTENG, BERITA FLORES– Fakta baru kasus penembakan Almarhum Fredianus Taruk, warga Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong – pada Selasa, 27 Maret 2018 lalu akan segera diungkap.
“Kita baru dapat bahan hasil pemeriksaan proyektil peluru dari tim Laboratorium Forensik (Labfor). Nanti hasil itu kita teliti lagi. Kita dalami lagi. Nanti kalau sudah jelas siapa pelakunya baru kita rilis,” ujar AKP Wira Satria Yudha,S.IK, Kasat Reskrim Polres Manggarai kepada Beritaflores.com di ruang kerjanya Senin, 28 Mei 2018.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Penembakan Warga di Karot, Ruteng
Kasat Wira menyatakan pihaknya telah mengantongi alat bukti dalam kasus penembakan Alm. Fredi Taruk berupa hasil pemeriksaan Labfor Denpasar terkait proyektil peluru maupun senjata yang digunakan pelaku.
“Nanti kita ekspos. Tapi mungkin tidak terbuka karena statusnya masih tersangka. Kalau untuk hasil laboratorium forensik nanti akan dikeluarkan (dibuka) di Pengadilan. Untuk menghindari konflik. Karena ini ranahnya penyidikan,” terang dia.
Ia berujar sebelumnya Polres Manggarai telah mengirim proyektil dan sejumlah senjata untuk dilakukan pemeriksaan di Labfor di Denpasar. Sebuah proyektil tersebut sempat bersarang di kepala Almarhum Fredi Taruk. Selain itu lanjut dia, sudah dilakukan uji balistik. Proses ini merupakan rangkaian pemeriksaan barang bukti di Labfor Denpasar.
“Itu alat bukti. Alat bukti kunci. Berhak kita simpan, nanti pada saat di Pengadilan baru dibuka. Di Pengadilan baru terbuka pada proses persidangan. Baru bisa di munculkan,” ungkapnya.
Meski awak media berusaha meminta agar Kasat Wira membuka hasil pemeriksaan Labfor tersebut. Namun ia kemudian menganalogi proses itu ibarat beli sayur di Pasar, lalu dimasak.
“Ini ibarat kita beli sayur di pasar. Kita baru mendapat bahan – bahannya. Baru sampai di tangan kita. Kita harus proses dengan benar. Kita juga tidak bisa berasumsi. Kita berproses dari awal ini untuk mencari alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan di persidangan nanti,” jelas Kasat Wira.
Baca Juga : Ini Pengakuan Ibu Korban Penembakan di Ruteng
Ia mengatakan kasus hukum tidak bisa memperkirakan berdasarkan asumsi saja.
“Menentukan si A, si B, si C pelakunya. Itu tidak bisa. Kita bicara berdasarkan fakta,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
“Prosedur kita laksanakan dari awal,”
Terkait dugaan beberapa media massa yang menyebut bahwa ada keterlibatan aparat kepolisian, namun pihaknya menanggapi secara dingin.
“Itu yang menyampaikan seperti itu mungkin yah, belum konfirmasi ke kita. Sekarang berita itu siapa saja bisa buat. Tapi validitasnya itu kan tergantung siapa yang buat. Seandainya saja kita mengatakan bahwa pelakunya si A, pasti ada pertanyaan lanjutan, apa dasarnya? Yang punya dasar itu kita. Proses kita laksanakan semua. Tidak ada yang kita tutupi,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa sebanyak 7 pucuk senjata telah diperiksa di Labfor Denpasar.
“Kita sudah cek semua senjata yang ada di kita. Juga senjata yang kita amankan kemarin,”
Lebih lanjut ia katakan bahwa proses ini dilakukan sangat teliti, sebab berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kita menahan orang itu kan kaitannya sama hak. Kalau kita asal sembarangan itu fatal. Penyidik harus teliti. Tidak boleh menyampaikan asumsi tapi harus menyapaikan fakta,” tegasnya.
Ia berharap kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya ingin menyampaikan kepada kita, supaya dari masing – masing pihak, baik keluarga korban maupun dari masyarakat biarkan hukum yang berproses. Artinya siapa pun nanti pelakunya, kita tidak ada kepentingan untuk melindungi. Tidak ada,”
Kasat Wira juga berharap semua pihak untuk tidak terprovokasi. Sebab bisa menimbulkan masalah baru. Misalkan aksi balas atau aksi apa pun itu. Semua pihak diharapkan menahan diri.
“Ini adalah negara hukum. Kami berharap masyarakat juga sadar hukum. Karena kalau ada masalah baru, yah yang membuat masalah baru itu akan berhadapan dengan hukum juga nanti,” urai dia.
Kasat Wira menuturkan bahwa jika berkas perkara kasus penembakan Alm. Fredi Taruk sudah lengkap maka pihaknya akan menetapkan tersangka atau pelaku penembakan Alm. Fredi Taruk.
“Kita masih tahap lidik, nanti setelah ditetapkan tersangkanya baru kita naikan ke proses penyidikan,” bebernya.
Secara terpisah, Yos Syukur kerabat korban mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepada pihak Kepolisian untuk bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah serahkan sepenuhnya kepada polisi agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih,” kata Yos kepada Beritaflores.com di Mapolres Manggarai, Senin, 28 Mei 2018.
Ia pun mengaku sangat puas dengan penjelasan Kasat Reskrim Polres Manggarai, ketika dirinya mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Kami sangat puas dengan penjelasan pa Kasat Reskrim terkait dengan proses ini. Kami berharap tegakan hukum seadil adilnya,” tukas Yos. (NAL/FDS/BEF).