Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Tuesday, 15 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus OTT di Polres Manggarai Memasuki Babak Baru

by Redaksi Berita Flores
22 April 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Sudah empat bulan berjalan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto  ternyata sudah memasuki babak baru.

Aldo terjaring OTT pada Selasa, 11 Desember 2017 oleh Propam Polda NTT. Barang buktinya berupa uang Rp 50 juta di meja kerjanya. Uang tersebut berasal dari  Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu.

Hingga kini, muncul sejumlah fakta baru terkait penanganan kasus tersebut. Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) melayangkan klarifikasi atas pengaduan organisasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang dipimpin Petrus Selestinus.

Advokat yang tergabung dalam TPDI melakukan pengaduan kepada Kompolnas RI pada 4 Januari 2018 lalu  atas dugaan kesewenangan penanganan perkara oleh Polda NTT dalam proses hukum yang melibatkan Aldo Febrianto.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Dalam foto surat yang diperoleh Beritaflores.com, Kompolnas menjelaskan beberapa poin penting hasil gelar perkara di Polda NTT pada 19 Maret 2018 lalu. Berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Yustinus Mahu menyatakan dirinya  tidak berniat memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada Aldo Febrianto.

Kompolnas menyebut Yus Mahu sebagai korban juga enggan melanjutkan perkara tersebut ke pidana umum, sebagaimana diatur dalam KUHP dan UU Tipikor.

Meski Aldo terjaring OTT. Namun Yus Mahu hanya  ingin memperingatkan  Aldo Febrianto saja. Yus kemudian mempersilahkan Polda NTT untuk  memproses Aldo Febrianto secara kode etik di internal Polda NTT.

Dalam surat klarifikasi itu juga menerangkan bahwa penyidik pembantu Ditreskrimum Polda NTT telah meminta keterangan Ahli hukum pidana dari Undana Kupang, yaitu Dr. Pius Bere,SH.,M.Hum.

Menurut Ahli hukum pidana yang dihadirkan penyidik Polda NTT tersebut, peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan  Aldo Febrianto kepada korban Yus Mahu tidak memenuhi unsur pidana.

Argumentasi Pius Bere berdasarkan pasal 368 ayat (1) KUHP maupun pidana khusus sebagaimana dimaksudkan pasal 12 huruf 2 UU Tipikor. Pendapat ahli hukum diterangkan setelah mempelajari kronologis kejadian bahwa korban Yus Mahu tidak berada dalam situasi terdesak maupun terancam keselamatannya. Korban Yus Mahu juga tidak memiliki niat untuk memberikan uang kepada terlapor Iptu Aldo Febrianto. Meski tak menjelaskan secara rinci alasan yang dimaksud.

Lebih lanjut dijelaskan dalam surat itu, bahwa korban Yus Mahu  hanya mengikuti saran dari Kabid Propam Polda NTT untuk dapat dilakukan OTT terhadap Aldo. Dengan demikian, Aldo dibina secara disiplin di internal Polda NTT. Tanpa dilakukan proses hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Maka penyidik/ penyidik pembantu Ditreskrimum Polda NTT rencananya akan melaksanakan gelar perkara khusus dengan mengundang inspektorat pengawasan Bidang Propam, dan Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan apakah peristiwa dugaan pemerasan tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. (KH/FDS/BEF)

 

Tags: Kompolnas RIOTT Aldo Febrianto

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores