RUTENG, BERITA FLORES – PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai genap berusia 27 tahun. Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai ini mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun.
Perusahaan yang didirikan pada 05 April 1991 dengan Peraturan Daerah No 2 tahun 1991 memiliki tugas pokok yakni memberikan pelayanan air minum bersih kepada masyarakat sebagai upaya untuk menyehatkan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Manggarai.
Direktur PDAM Tirta Komodo Man Klemens SH memaparkan (Jumat, 6 April 2017), sampai dengan tahun 2017, sumber mata air dengan kapasitas terpasang sebesar ± 462 l/dt dan kapasitas produksi sebesar ± 225,5 l/dt.
Tahun 2018/2019, PDAM Tirta Komodo akan mengelola 25 sumber mata air dengan kapasitas terpasang ± 523,5 l/dt dan kapasitas produksi ± 282,5 l/dt. Idle Capacity ditambah dengan sumber mata air baru yakni Wae Mese dan Wae Ajang menjadi ± 241 l/dt.
Klemens menerangkan bahwa dalam rangka upaya penambahan sumber mata air yang baru, sesuai dengan program pemerintah daerah dan pertumbuhan penduduk tiap tahun, PDAM Tirta Komodo merencanakan penambahan tiga sumber mata air baru yakni Wae Moro, Wae Cunca Bor, Wae Luhu dengan kapasitas terpasang ± 25 l/dt.
“Penambahan debit terpasang sebanyak ± 462 l/dt dan kapasitas produksi ± 225,4 l/dt sampai tahun 2017 dikarenakan terjadi normalisasi pada sumber mata air, penambahan sumber mata air baru dan reboisasi pada daerah sumber-sumber mata air,” jelasnya.
Peningkatan Sambungan Rumah
Sesuai dengan RPJMN Pemerintah Pusat dan Rencana Menengah Pemerintah Daerah, maka pada tahun 2019, penambahan sambungan langganan baru sebanyak ± 3.500 sambungan rumah (SR). Pada tahun 2019, pelanggan PDAM Tirta Komodo menjadi ± 25.535 SR atau 178.475 jiwa (66 % wilayah teknis) dan ± 50 % wilayah Kabupaten Manggarai.
Tahun 2018, jumlah desa/kelurahan yang dilayani oleh PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah sebanyak 53 desa/kelurahan dari 118 desa/kelurahan pada wilayah teknis di 7 (tujuh) kecamatan.
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Manggarai terbilang meningkat signifikan. Data tahun 2016 menunjukan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Manggarai sebanyak 342.226. Dan di tahun 2017 sebanyak 350. 656 jiwa.
Jumlah penduduk pada wilayah teknis yang dilayani sebanyak ± 257.449 jiwa pada 7 ibu kota kecamatan dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Adapun kecamatan-kecamatan yang dilayani PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Reok, Kecamatan Cibal, Kecamatan Ruteng/Cancar, Kecamatan Wae Ri’I, Kecamatan Satar Mese dan kecamatan Satar Mese Barat.
”Tentu ini menjadi tantangan bagi PDAM Tirta Komodo untuk menjawab pertumbuhan penduduk dengan peningkatan cakupan pelayanan, ” tambah Klemens.
Tahun 2018 diprogramkan sebanyak 22.035 sambungan rumah atau ± 154.245 SR (58 %). Jumlah sambungan langganan baru diproyeksikan sebanyak 2.918 SR di tahun 2018 dan 3.500 SR di tahun 2019. Jumlah jiwa yang akan terlayani menjadi 154.245 jiwa (2018) dan 178.475 jiwa (2019).
Tahun 2018, sudah terdapat 118 desa dan 53 kelurahan yang dilayani PDAM atau sebanyak 22.035 kepala keluarga yang dilayani PDAM Tirta Komodo. Rencana sambungan rumah di tahun 2018 mencapai 58 %.
“Kami menyampaikan pesan kepada masyarakat Manggarai bahwa pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk memperhatikan hajat hidup orang banyak. Bupati, Wakil Bupati dan Dewan Pengawas terus mendorong PDAM Tirta Komodo untuk terus memperbaiki kinerja baik dari aspek finansial maupun kebijakan sehingga masyarakat bisa dilayani dengan baik dan benar, ” tegas Klemens.
Banyak kekurangan dan kendala yang dihadapi PDAM, karena itu masukan masyarakat menjadi sangat penting.
“Daerah ini tidak bisa dibangun oleh satu dan dua orang. Kita sepakat kalau membangun daerah ini bersama-sama. Masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan pelayanan air minum di daerah ini. Dan saya diperintahkan untuk menjalankan tugas ini, ”lanjutnya.
Terukur, Berbasis Data dan Terencana Baik
Bupati Manggarai DR Kamelus Deno mengapresiasi perubahan yang terjadi pada PDAM Tirta Komodo. Perubahan itu diukur dalam tiga hal yakni terjadi peningkatan dari tahun ke tahun. Perubahan itu juga terukur dengan statistik yang jelas. Dan perubahan itu lahir dari perencanaan yang terukur. Perencanaan yang baik dan benar akan menghasilkan pelaksanaan program yang terukur. Misalnya, terjadi peningkatan kapasitas produksi, cakupan pelayanan dan kinerja laporan keuangan perusahaan.
Diproyeksikan terjadi peningkatan cakupan pelayanan PDAM dari 43 % di tahun 2018 menjadi 50 % di tahun 2019. Hal ini sesuai dengan tingkat pertumbuhan penduduk Kabupaten Manggarai yang meningkat 1,5 % tiap tahun yang pada 2018 sebanyak 266.334 jiwa, dalam cakupan wilayah teknis pelayanan PDAM Tirta Komodo di 7 Kecamatan.
“Siapa bilang tidak ada pembangunan air minum di Manggarai. PDAM adalah bagian dari pembangunan Pemerintah Kabupaten Manggarai, ” ujar Bupati Kamelus dalam sambutan dalam Perayaan HUT ke-27 PDAM Tirta Komodo Kabupaten Mangggarai, di Reservoar Rowang, Ruteng, Jumat 6 April 2018.
Ia mengapresiasi peningkatan pelayanan pada PDAM Tirta Komodo Kabupaten Manggarai. Perubahan dan peningkatan kinerja ini, lanjutnya, bukan hanya kerja keras satu orang melainkan kerja bersama.
“Ini hasil kerja keras manajemen, direktur, pegawai juga jajaran pengawas. Saya yakin mereka bekerja dengan baik ,” tegasnya.
Berpredikat Sehat
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit terhadap PDAM Tirta Komodo. Hasilnya tingkat kesehatan perusahaan dinyatakan sehat dalam 4 tahun terakhir dengan nilai kinerja meningkat dari 56,7 di tahun 2014 menjadi 64,378 di tahun 2017. Opini atas laporan keuangan PDAM Tirta Komodo WTP atau wajar tanpa pengecualian.
Kinerja ini yang membuat PDAM Tirta Komodo meraih penghargaan dalam PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) Award tahun 2017 dengan predikat dengan Kategori Pembina Terbaik Kesatu Kabupaten Berpenduduk 200.000-500.000 jiwa.
Pemkab Manggarai juga menerima program hibah APBN dari Pemerintah Pusat sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, karena salah satu variabel kemiskinan adalah kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat.
Komitmen Pemda Manggarai itu dalam melaksanakan Program Hibah Air Minum APBN 2015-2019 di antaranya Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Komodo dari tahun 2016-2019, Pembuatan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Manggarai dan ketersediaan potensi air baku, dan penyiapan masyarakat penerima hibah khususnya masyarakat berpenghasilan rendah pada tiap kecamatan dan ibu kota kabupaten.
Hibah untuk MBR
Pemerintah Kabupaten Manggarai mengalokasikan dana APBD untuk program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni Rp 1,998 M (2015) atau 732 SR/MBR (2016), Rp 3,999 M atau 1.379 SR/MBR (2017), Rp 5,949 M atau 1.983 SR/MBR (2018). Diproyeksikan pada 2018 Pemda akan mengalokasikan Rp 7,998 M atau 2.666 SR/MBR.
Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai atas Program Hibah Air Minum APBN adalah dengan membuat Perda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Komodo tahun 2015-2019 sebesar Rp 28 M.
“Dana APBD akan dikembalikan pemerintah pusat setelah audit BPKP. Dana itu akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur di Manggarai. Kita hanya satu-satunya Kabupaten di NTT yang menjalankan program ini,” ujar Bupati Deno.
Pemerintah Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa pemasangan SR MBR tidak dipungut biaya pemasangan pipa sambungan rumah, biaya administrasi langganan Rp 100 ribu, pemasangan SR berdasarkan kinerja terukur, melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan MBR kepada Bupati melalui Dewan Pengawas, Pencairan dana oleh pemerintah Kabupaten Manggarai berdasarkan kinerja terukur dan pemasangan SR MBR dilakukan secara swakelola PDAM Tirta Komodo.
Bupati Kamelus Deno menambahkan, selain layanan teknis PDAM Tirta Komodo, beberapa program penyediaan air bersih dilakukan oleh PNPM, Pamsimas, PPK, PPIP dan melalui dana Alokasi Dana Desa.
Ia meminta agar PDAM Tirta Komodo untuk melakukan pendampingan teknis bagi Organisasi Penyediaan Air Minum (OPAM) di desa-desa.
“OPAM di desa-desa seluruh Manggarai sudah terbentuk. Kita minta PDAM melakukan pendampingan agar mereka mampu merawat jaringan perpipaan dengan baik, ” kata Bupati Deno.
Bupati menjelaskan, di tahun 2018 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai akan mengalokasikan Rp 1,9 M untuk pengerjaan jaringan perpipaan dari Wae Decer untuk melayani masyarakat Kenda, Ting dan Welong.
Sementara, untuk masyarkat di Cibal Barat, dua buah mobil tangki PDAM diperbantukan untuk melayani masyarakat setempat.
Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mendukung Program Hibah Air Minum MBR 2015-2019 di antaranya: kapasitas produksi dengan mengoptimalkan sumber mata air yang ada dan membangun sumber mata air yang baru.
Kedua, meningkatkan cakupan pelayanan sampai dengan tahun 2019 mencapai 83 % pada wilayah pelayanan teknis dan 60 % wilayah Kabupaten Manggarai.
Bupati Deno berharap, manajemen PDAM Tirta Komodo semakin mempererat kerja sama dan keharmonisan agar PDAM Tirta Komodo berkembang menjadi perusahaan daerah yang lebih baik ke depan. (FG/NAL/BEF)