RUTENG, BERITA FLORES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simpora Rianasari Gandut atau Osy Gandut enggan memberikan komentar banyak terkait kerusakan mobil dinas milik DPRD Mangarai. Mobil dinas milik DPRD Manggarai itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mobil Pajero Sport dengan nomor polisi EB 10 E itu dilaporkan terjadi kecelakaan di Kumba, Ruteng dalam perjalanan pulang dari acara resepsi pernikahan keluarganya. Mobil itu diketahui dikemudi oleh putra kandung Silvester Baeng salah satu pensiunan ASN di Kabupaten Manggarai.
“Coba lansung tanya Setwan (Sekretariat Dewan) saja yah,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Sabtu, 3 Maret 2018 petang.
Meski begitu, Beritaflores.com berupaya menayakan kronologis kecelakaan mobil dinas milik DPRD Manggarai itu, namun dirinya enggan menjelaskan posisi kasus tersebut.
“Kalau saya tidak perlu mendiskusikan lagi. Nanti tanya Setwan saja, bagaimana proses yang sudah dilewati di (DPRD Manggarai),” tukasnya.
Baca Juga : Mobil Dinas DPRD Manggarai Rusak, Diduga Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi
Terpisah, Paul Peos Wakil Ketua DPRD Manggarai dari fraksi PDI-P mengatakan sejauh ini dirinya belum melihat berita acara kerusakan mobil dinas itu.
“Saya belum melihat berita acara penyebab kerusakannya itu,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Sabtu, 3 Maret 2018.
Politisi Partai PDI-P Kabupaten Manggarai itu mengaku baru mengetahui informasi kerusakan mobil dinas tersebut, karena Wakil Ketua DPRD Osy Gandut menggunakan mobil pribadi ke kantor.
Ia pun belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait kerusakan mobil dinas sebagai fasilitas yang digunakan Wakil Ketua DPRD Manggarai Osy Gandut. Sebab kata dia, berita acara kerusakannya belum ada.
“Secara detail saya belum mengetahui kapan terjadi kecelakaan itu. Sampai saat ini juga belum ada berita acara sebab-sebab kerusakannya,” ungkapnya.
Pada prinsipnya tutur dia, berita acara tersebut sangat penting sebagai bukti bahwa mobil tersebut benar-benar rusak akibat kecelakaan.
“Tetapi saya coba cek dulu sebentar, apa memang ada itu berita acara atau tidak,” jelas Paul.
Paul juga membenarkan Wakil Ketua DPRD Osy Gandut pernah mengajukan anggaran perbaikan mobil tersebut. Bahkan kata dia, anggaran yang diajukan sebesar Rp. 50 juta.
Namun demikian, anggaran 50 juta tersebut tidak dapat diakomodir oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai.
“Anggaran itu tidak bisa digunakan, karena anggaran yang diajukan ada kaitannya dengan berita acara kerusakan mobil itu,” terangnya.
Ia menjelaskan oleh karena pertimbangan – pertimbangan itu, maka pihak Sekretariat Dewan DPRD Manggarai lebih berhati – hati untuk mengalokasikan dana untuk perbaikan mobil dinas yang rusak akibat kecelakan itu.
“Anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan karena Setwan takut (temuan),”
Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, mobil dinas itu kondisinya penyok akibat menabrak sebuah pagar. Hingga saat ini masih dalam keadaan rusak. (NAL/FDS/BEF).