• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, December 8, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tokoh Gendang Rareng Sebut Bona Abunawan sebagai Pengecut karena Klaim Tanpa Hak atas Lengkong Warang

by Berita Flores
21 July 2025
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Tokoh Gendang Rareng Sebut Bona Abunawan sebagai Pengecut karena Klaim Tanpa Hak atas Lengkong Warang

Tokoh muda Gendang Rareng, Mersi Mance. (Foto: Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO – BERITA FLORES – Polemik terkait siapa di balik dalang mafia pengklaiman Lengkong Warang, Lingko Lumut tanah adat milik persekutuan masyarakat hukum adat Gendang Rareng kembali mencuat. Pasalnya, Bona Abunawan yang sebelumnya dituding sebagai dalang mafia karena mengklaim tanpa hak di atas Lengkong Warang, kini sudah tiga kali tidak menghadiri mediasi di Kecamatan Boleng.

“Sudah tau tidak punya hak. Klaim sembarang tanah adat kami Gendang Rareng. Mediasi tiga kali berturut-turut tidak hadir. Kami ulayat Rareng melawan kursi kosong. Bona Abunawan dan kelompoknya tidak hadir. Dasar pengecut,” tandas tokoh muda Gendang Rareng, Mersi Mance dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (20/7/2025).

Dikatakan, mediasi tersebut telah dilaksanakan secara terpisah pada 26 Juni, 4 Juli dan 8 Juli 2025 dilatari peristiwa pengadangan oleh kelompok Bona Abunawan di bawah pimpinan Gabriel Johang terhadap sekitar 70 lebih warga Gendang Rareng dalam rangka kegiatan di atas lokasi Lengkong Warang, pada Rabu 18 Juni 2025 lalu.

“Jadi tidak ada hasil yang signifikan, karena pihak sebelah tidak hadir,” kata Mersi.

Tokoh adat Gendang Rareng, Mikael Luput juga menyanyangkan sikap Bona Abunawan dan kelompoknya yang tidak mengindahkan mediasi yang difasilitasi Camat Boleng tersebut. “Ini tidak konsekwen. Tidak ksatria. Tiga kali mediasi saya ikut, pihak Bona (merujuk pada Bona Abunawan) tidak datang dan sudah ada berita acaranya untuk dilanjutkan mediasi ke tingkat kabupaten,” katanya.

Meskipun begitu, Mikael Luput optimis jika mediasi selanjutnya ditempuh ke tingkat kabupaten. “Pada prinsipnya Gendang Rareng menghormati pemerintah yang memoderatori mediasi ini. Karena kami juga punya bukti,” pungkas mantan Camat Boleng ini.

Lebih lanjut Mersi meminta pemerintah Kecamatan Boleng agar Bona tidak mengklaim sembarang dan tidak boleh beraktivitas di lokasi Lengkong Warang. Oleh sebab itu, Mersi berkata, karena mediasi di tingkat kecamatan tidak membuahkan hasil yang signifikan, maka pihak Gendang Rareng akan melanjutkan rencana kegiatan pembagian tanah Lengkong Warang. Tapi terkait waktu kegiatan akan diputuskan oleh Tua Golo Rareng, Belasius Panda.

“Kami berharap kepada pihak Bona berani berbuat dan berani bertanggungjawab. Jangan asal klaim hak ulayat milik Gendang Rareng di atas Lengkong Warang. Jangan halusinasi ngarang cerita,” katanya.

“Silahkan gugat secara hukum. Ini negara hukum, bukan negara bar-bar. Kami dari pihak Gendang Rareng patuh pada pemerintah dan patuh pada hukum,” kata Mersi.

Bentang Sejarah yang Menyesatkan

Sebagaimana berita yang dilansir dari Suaranusantara.co, Bona membeberkan sejarah penguasaan hingga terjadi polemik lokasi Lengkong Warang dan sejarah asal muasal keluarga Mersi Mance. Bona menyatakan dan mengklaim Lengkong Warang adalah bagian dari ulayat pemangkuannya. Apalagi Gendang Rareng dan keluarga Mersi Mance, sebut Bona tidak punya hak di atas Lengkong Warang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mersi menuding Bona telah mengarang cerita yang menyesatkan dan penuh kebohongan. “Memang Bona ini, dari sononya suka buat cerita palsu. Karena tujuannya ingin merampok hak milik orang lain,” ujarnya.

Mersi berkata, tahun 1997 silam sejumlah 18 warga Mbehal yang berdomisili di Rungkam (wilayah adat Rareng) pernah didenda oleh tua-tua adat Rareng. Denda berupa 1 ekor babi dan uang Rp. 500 ribu. Denda terhadap 18 orang warga Mbehal ini beralasan, karena mereka tanpa seizin tua-tua adat Rareng menempati Rungkam yang merupakan wilayah adat Rareng.

Selanjutnya menjelang akhir tahun 1998, sebanyak 18 orang warga Rungkam tersebut menyerahkan satu 1 ekor kerbau sebagai mahar atas tanah yang sekarang dikenal Lingko Lumut.

“Saya tidak perlu uraikan panjang lebar peristiwa atau kebijakan yang dilakukan oleh pihak tua adat Rareng baik jauh sebelum peristiwa tahun 1997 itu maupun setelahnya. Dari peristiwa di atas. Saya mau sampaikan begini. Pada saat itu, masih hidup orang tuanya Bona, yaitu Yohanes Usuk. Kenapa Yohanes Usuk tidak bersuara pada saat itu. Padahal satu desa dengan kami,” katanya.

“Diamnya Yohanes Usuk pada saat itu karena mengakui bahwa memang itu tanah haknya ulayat Rareng,” tambahnya.

Sejarah yang disampaikan Bona, menurut Mersi hanya membuang-buang energi untuk ditanggapi. Mersi juga meyakini, cerita palsu tersebut tidak akan mengubah fakta dan kebenaran.

“Ini aneh, Bona orang asing bagi warga Rareng. Kok berani-beraninya bentang sejarah tentang asal usul kami di Ulayat Rareng. Kalau Bona mau sejarahkan tentang dirinya, silahkan. Itu haknya Bona,” katanya.

Bona juga menuding warga adat Rareng menyerobot tanah di atas Lengkong Warang seperti kejadian pada 18 Juni 2025 lalu. “Bona ini sukanya ngarang dan suka buat peta palsu di depan hukum dan dipenjara. Itukan tanah adat kami orang Rareng. Justru kelompoknya Bona yang melakukan penyerobotan. Jangan membalikan keadaan dan fakta sesungguhnya,” katanya.

Menurut Mersi, dalam tatanan struktur adat Manggarai, tidak dikenal istilah pemangku. Dikatakan, dalam struktur adat Manggarai hanya mengenal Tua Golo, Tua Gendang, Tua Pasa/Teno dan Tua Watu/Panga.

“Bona ini, tidak hanya mau merampok tanah hak orang, tapi juga telah memperkosa istilah dan jabatan adat yang sudah ada dari turun-temurun di tanah Manggarai ini,” katanya.

Saat dikonfirmasi media ini, Senin (21/7/2025) dini hari, Bona Abunawan membantah bahwa dirinya bukan mafia tanah di Lengkong Warang. Tapi, orang Mbehal menguasai tanah di atas Lengkong Warang untuk berkebun. Karena Lengkong Warang merupakan tanah warisan turun temurun.

“Hal ini saya rasakan sebagai sebuah fitnah yang keji dan aneh karena saya tidak pernah klaim atau terlibat urusan masalah tanah ulayat di Labuan Bajo, kecuali tanah di kawasan Rangko dan Lengkong Warang,” kata Bona.

Bona mengakui, bahwa dirinya lahir di kampung Rungkam yang berdiri sejak 1938. Letak antara kampung Rungkam dan lokasi Lengkong Warang berdekatan. Maka wajar apabila Bona mengklaim dan menguasai Lengkong Warang.

“Karena tempat itu adalah bekas orang tua kami tinggal dan berkebun saat kami masih kecil. Bukan mafia untuk jual,” katanya.

Sedangkan Bona dan kelompoknya tidak hadir tiga kali mediasi di Kecamatan Boleng karena dianggap tidak menyelesaikan persoalan.
“Dan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan kehendaknya dalam menyelesaikan persoalan tanah seperti itu,” katanya.

Laporan: Adrianus Paju dan FS

Tags: BONA ABUNAWANGENDANG RARENGLINGKO LUMUT

BacaJuga

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

BANYAK DIBACA

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores