LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Warga Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengkritisi proses pendataan penerima BLT (Bantuan Lansung Tunai) dari Dana Desa (DD) di desa mereka.
Karolina Jeni, salah satu warga Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, mengeluhkan proses pendataan calon penerima BLT DD tidak profesional. Ia menuding pemerintah desa setempat tidak adil dalam melakukan pendataan. Bahkan ia mengkritisi kinerja Kepala Dusun Rangko, Ibrahim dan Kepala Desa Tanjung Boleng yang tidak maksimal.
Jeni menjelaskan, meski ia sebelumnya berstatus sebagai warga Desa Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, namun saat ini telah mengurusi surat pindah penduduk ke Desa Tanjung Boleng, kini berdomisili di Dusun Rangko.
“Segala hal yang terkait surat pindah penduduk sudah saya serahkan ke aparat Desa Tanjung Boleng,” ujarnya kepada Beritaflores.com saat ditemui di kampung Rangko pada Jumat, 19 Juni 2020.
Baca: Korupsi DD, Polisi Tahan Kades Kakor di Manggarai
Ia mengakui, meski dirinya pernah didata oleh Dusun Rangko menjadi calon penerima BLT DD. Namun pada saat pemdes menggelar rapat pada Jumat, 19 Juni 2020, lalu terungkap namanya tidak dimasukkan dalam daftar penerima BLT DD.
Jeni pun mengaku, sempat bertanya kepada Kepala Dusun Rangko, bernama Ibrahim untuk memastikan apakah terdaftar sebagai calon penerima BLT DD atau tidak.
“Saat rapat hari ini, saya sempat tanya pada pak Ibrahim, apakah saya terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT DD. Tanpa beban dan tidak bertanggung jawab, ibrahim menjawab, dia lupa,” kata dia.
Jeni menambahkan, padahal semua berkas perpindahan penduduk telah diserahkan kepada aparat desa setempat. Saat ini, dirinya mengaku sangat kesal bahkan merasa sedih dengan jawaban yang dilontarkan Kepala Dusun Rangko, padahal selama ini ia tidak pernah mendapat bantuan sosial baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun program sosial lainnya.
“Saya sangat kesal dan sedih atas jawaban Kepala Dusun, padahal saya sama sekali belum mendapat bantuan apapun,” kesal Jeni.
Di tengah kepedihan dibaluti rasa sakit hati akibat ulah pemerintah desa yang tidak adil, Jeni meminta pemerintah desa agar warga miskin tetap diperhatikan. Ia juga mengkritisi kewajiban aparat desa dalam melayani rakyat, karena praktek pelayanan buruk terus ditunjukkan aparat pemdes sehingga mereka seperti makan gaji buta.
“Dusun dan kepala Desa Tanjung Boleng tolong perhatikan kami rakyat miskin.
Bukankah kalian digaji untuk melayani rakyat?,” kritik Jeni.
Baca: Diduga Korupsi DD, Kades dan Sekdes Desa Ruis Diperiksa Jaksa
Sakarias Tabut, warga Dusun Gerak, Desa Tanjung Boleng mengaku telah menjadi korban penipuan oleh pemerintah desa setempat.
Sakarias menambahkan, dirinya pernah dijanjikan oleh Sebas yang menjabat sebagai Dusun Gerak saat mereka mengumpulkan kartu keluarga milik warga. Sakarias dijanjikan akan mendapat BLT bersumber dari DD, namun faktanya hanyalah sebuah upaya penipuan.
“Saya sebagai rakyat miskin adalah korban penipuan Sebas sebagai Kepala Dusun Gerak. Sebas mengambil KK saya dan mengatakan saya mendapat BLT DD. Namun faktanya, itu hanyalah tipu muslihat,” kata Sakarias kepada Beritaflores.com saat ditemui di Rungkam pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Dia menerangkan, dirinya telah kehilangan mata pencaharian dan belum pernah mendapatkan jenis bantuan apapun sebelumnya. Sakarias pun meminta pemdes agar tidak boleh memberikan harapan palsu kepada warga.
“Saya ini belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Saya sungguh kehilangan mata pencaharian. Kami meminta pemerintah desa stop tipu-tipu,” tegas Sakarias.
Menanggapi pengaduan warga, Kepala Desa Tanjung Boleng, Hamza Daut malah mengaku bingung karena masih banyak warga yang belum tercover dalam daftar calon penerima BLT DD Desa Tanjung Boleng.
Ia berjanji, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dua kepala dusun tersebut untuk meminta klarifikasi terkait data nama warga penerima BLT DD.
“Saya juga bingung pak, padahal masih ada warga yang belum terdata. Terkait kekiliruan dusun, saya akan panggil mereka untuk klarifikasi,” ujarnya kepada Beritaflores.com pada Sabtu, 20 juni 2020.
Baca: Korupsi DD 560 Juta, Kades Salama Ditahan Kejari Manggarai Cabang Reok
Meski begitu, Kades Hamza mengakui pihaknya tidak pernah melakukan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah warga demi mencegah kekeliruan pada saat pendataan.
“Saya juga ini kesal pak, karena banyak staf saya yang malas datang kerja di kantor,” kata Kades Hamza melemparkan kesalahan kepada stafnya.
Penulis: Fensi Valentinus