RUTENG, BERITA FLORES – Manajemen Pasketa Coffee yang berlokasi di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, NTT dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga karyawan caffe itu pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Laporan polisi ini merupakan buntut dari kejadian yang menimpa Tika, salah satu karyawan yang bekerja di caffe tersebut.
Tika dikabarkan pingsan saat jam kerja hingga harus dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis pada Selasa, 28 Oktober.
Kendati demikian, pengelola Caffe dianggap tidak bertanggung jawab atas kondisi yang dialami Tika, selaku karyawan hingga memicu amarah dari pihak keluarganya. Inilah alasan mengapa pihak keluarga Tika memutuskan untuk melaporkan manajemen Caffe ke polisi.
Paulus Tandus, ayah Tika yang didampingi sejumlah anggota keluarga lainnya mengatakan, apa yang terjadi dengan Tika merupakan bagian dari kecelakaan kerja.
Ia berkata, saat berangkat kerja, Tika masih dalam kondisi sehat. Namun, beberapa jam kemudian, keluarga kaget karena mendapat kabar bahwa Tika pingsan di tempat kerja dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Sebagai orangtua, saya sangat sedih. Anak saya pingsan di tempat kerja, tetapi tidak ada tindakan cepat dari pihak manajemen. Tidak ada satu pun yang mendampingi atau membantu membawa anak saya ke rumah sakit,” ujar Paulus dengan nada kecewa.
Paulus menegaskan, penanganan lambat dari pihak manajemen Pasketa Caffe menunjukkan hilangnya rasa empati terhadap kondisi karyawan. Walau, Tika sang anak telah menjadi karyawan Caffe itu selama hampir setahun ini.
Apalagi, keluarga Tika sendirilah yang akhirnya mengambil inisiatif mencari kendaraan dan membawa Tika ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga kemudian mempertanyakan seperti apa itikad baik pemilik Pasketa Caffe untuk menyelamatkan karyawan yang sedang mengalami sakit saat jam kerja.
“Kami menilai manajemen caffe sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa simpati terhadap karyawan yang sudah bekerja dan membantu usaha mereka,” katanya.
Sementara itu, Rudy Ganggut, kakak korban yang juga ikut bersuara mengatakan, jika pihak keluarga juga sempat berkomunikasi dengan admin Pasketa Coffe bernama Novi melalui sambungan telepon.
Namun, komunikasi di antaranya berujung kecewa karena Novi disebut enggan memberikan nomor kontak pemilik Pasketa Caffe yang berada di luar daerah.
“Kami sudah minta nomor pemilik, tapi tidak diberikan. Saat kami minta penjelasan, dia justru mematikan telepon. Ini membuat kami semakin kecewa karena terkesan mereka ingin lepas tanggung jawab,” ucap Rudy.
Rudy juga menambahkan, jika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, admin Pasketa Caffe bernama Novi itu mengaku tidak mengetahui peristiwa yang menimpa Tika karena tidak sedang bertugas pada malam kejadian.
Walau demikian, Novi turut mengaku jika posisi Tika di caffe itu telah menjadi karyawan tetap.
“Untuk Tika sendiri, dia karyawan tetap, meskipun masa kerjanya belum genap satu tahun. Saat kejadian, saya sedang tidak di tempat karena sudah ganti shift,” kata Rudy meniru ucapan Novi.
Rudy menilai insiden tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga pihak manajemen berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral maupun administratif.
“Kalau kejadian ini terjadi di tempat kerja, tanggung jawabnya jelas ada pada manajemen. Kami ingin tahu, apakah mereka memiliki standar keselamatan kerja atau tidak, karena yang kami lihat, mereka lalai,” tegasnya.
Dengan demikian, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak manajemen Pasketa Caffe.
Mereka juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi.
“Hari ini kami sudah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan akan menindaklanjutinya secara resmi. Kami ingin ada keadilan dan perlindungan bagi pekerja yang mengalami musibah di tempat kerja,” tutur Rudy.
Sementara, pihak manajemen Caffe belum berhasil dikonfirmasi media terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga karyawannya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi pemilik Pasketa Caffe sehingga berita ini masih memerlukan konfirmasi lanjutan. (**)
Laporan: Yasintus Hande




