RUTENG, BERITA FLORES– Kapolres Manggarai menyikapi isu terkait maraknya informasi kasus penculikan anak di Manggarai, NTT.
Menjawab Beritaflores, AKBP Hendri Syaputra selaku Kapolres Manggarai dengan tegas mengatakan jika informasi yang tengah beresdar itu sangat tidak benar alias informasi hoaks.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya di lapangan, ungkap AKBP Hendri, tidak ditemukan adanya kejadian penculikan anak sebagaimana yang ramai diberitakan di berbagai platform media sosial.
“Sampai saat ini tidak ada laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Manggarai. Jadi, informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks,” ungkap AKBP Hendri menegaskan.
Dengan begitu, kata Kapolres, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tidak asal menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya.
Penyebaran informasi palsu juga, lanjut dia, dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Masyarakat harus belajar untuk tidak langsung percaya dengan setiap video atau pesan yang beredar di grup WhatsApp. Pastikan dulu sumbernya benar dan telah diverifikasi,” ucapnya.
AKBP Hendri juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
“Praktik penyebaran hoaks sering kali dilakukan tanpa niat jahat, namun tetap bisa menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti keresahan, kepanikan, bahkan gangguan terhadap keamanan masyarakat,” tambahnya.
Perintah Anggota Monitor Isu di Tengah Masyarakat
AKBP Hendey mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor dan melakukan penyelidikan terhadap setiap isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipatif, kata dia, Polres Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi mencurigakan sebelum menyebarkannya ke publik.
“Apabila menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membutuhkan informasi resmi, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat”, ajak AKBP Hendry.
Dengan langkah bijak dan kerja sama antara masyarakat serta pihak kepolisian, tambah dia, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai tetap aman, tertib, dan kondusif.**
Laporan: Yasintus Hande




