• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, June 19, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

KKB Kembali Disebut OPM, Panglima TNI: ‘Tidak Ada Negara Dalam Negara’

by Redaksi Berita Flores
11 April 2024
in BERITA, NASIONAL
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Beritaflores.com – Penyebutan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali diubah oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Organisasi Papua Mardeka (OPM).

Pengubahan nomenklatur penyebutan ini mulai diterapkan oleh TNI, sejak tanggal 5 April 2024.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan pergantian nomenklatur tersebut mengikuti penggunaan nama yang dipakai oleh kelompok seperatis itu sendiri.

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” kata Agus di Jakarta, Rabu 10 April 2024, mengutip berita yang telah ditayangkan ANTARA.

Agus mengatakan, saat ini kelompok OMP ini kerap melakukan teror hingga pembunuhan terhadap masyarakat dan TNI, mereka juga kerap melakukan pemekorsaan terhadap guru dan petugas kesehatan di wilayah itu.

“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus.

Tindakan meresahkan masyarakat ini, tegas Agus, tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” tegasnya.

TNI, lanjut Agus, mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” katanya.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: Kelompok Separatis PapuaKKBnomenklaturOPMsebutan KKB diubah ke OPMTNI

BacaJuga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

BANYAK DIBACA

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores