Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 10 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Aduan LPPDM Dinilai Melempem, Ahang Soroti Kinerja Polisi Soal LHP BPK RI dari Kadis PUPR Manggarai

by Redaksi Berita Flores
6 April 2024
in BERITA, BIROKRASI, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, kembali pertanyakan kinerja Polres Manggarai soal laporan Pengaduan masyarakat (Dumas) yang diduga hingga kini masih belum ditindaklanjuti olep pihak Polres Manggarai, NTT.

Aduan itu, kata Ahang, terkait dengan dugaan tindak penyalahgunaan wewenang Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lamber Paput, yang sudah disampaikan LSM LPPDM kepada pihak Polres Manggarai sejak awal Januari 2024 lalu.

“Pengaduan kami dari LSM LPPDM ,sejak tanggal 4 Januari 2024, dan sudah hampir 4 bulan. Sampai saat ini juga belum ada pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terhadap pengaduan LSM kami sehingga kami berharap Kapolda NTT juga bisa sama sama memantau Soal Dumas kami tersebut untuk bisa di tindak lanjuti”, kata Ahang, Sabtu 6 April 2024 sore.

Ahang yang juga Ketua Lembaga bantuan Hukum (LBH)Nusa komodo, Manggarai, pun menyebut sangat kurang simpatik kepada Kapolres Manggarai karena dinilai seolah Dumas yang dilayangkan hanya sebagai barang mainan saja sehingga tidak dihiraukan dan tidak ditindak lanjuti.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

“Ingat bahwa ini soal hasil temuan BPK RI , bahwa kadis PUPR Manggarai sudah melakukan tindakan korupsi penyalahgunaan wewenang dan sudah tertera dalam LHP.BPK.No.188/LHP/X1X.kup./2023 tanggal 1 Juni 2023”, tegas Ahang.

Padahal, penyalahgunaan wewenang yang dimaksud, ungkap Ahang, terkait penerbitan SK honorarium yang dilakukan Kadis Lamper Paput kepada semua kepala bidang di lingkup dinas PUPR, dimana hal tersebut telah melangkahi keputusan Bupati Manggarai.

“Bahwa oknum kadis PUPR membuat SK pemberian honorarium kepada semua kepala bidang di lingkup dinas PUPR Manggarai telah melangkahi keputusan dari Bupati Manggarai dan ini sangat fatal sekali dalam pemberian honorarium yang merupakan uang negara, bukan uang peribadi sekali lagi uang negara”, katanya.

“Sehingga harapan saya selaku aktivis LSM, bahwa Kapolres Manggarai coba sesekali buat kejutan untuk tetapkan tersangka kadis PUPR Manggarai karena dengan ditetapkan tersangka kadis PUPR Manggarai membuat citra lembaga Polres Manggarai disegani dan ditakuti sebagai lembaga yang berwenang untuk mengungkapkan kasus korupsi di daerah kabupaten Manggarai”, tutup Ahang.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengonfirmasi pihak Polres Manggarai perihal sorotan Ahang atas pengaduan yang dilayangkan. (*)

Penulis: Andy Paju

 

Tags: Dinas PUPR ManggaraiKadis PUPR ManggaraiKapolres ManggaraiLHP BPK RILSM SPPDMMarsel Nagus AhangPolres Manggarai

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores