Ruteng, Beritaflores.com – Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, kembali pertanyakan kinerja Polres Manggarai soal laporan Pengaduan masyarakat (Dumas) yang diduga hingga kini masih belum ditindaklanjuti olep pihak Polres Manggarai, NTT.
Aduan itu, kata Ahang, terkait dengan dugaan tindak penyalahgunaan wewenang Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lamber Paput, yang sudah disampaikan LSM LPPDM kepada pihak Polres Manggarai sejak awal Januari 2024 lalu.
“Pengaduan kami dari LSM LPPDM ,sejak tanggal 4 Januari 2024, dan sudah hampir 4 bulan. Sampai saat ini juga belum ada pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terhadap pengaduan LSM kami sehingga kami berharap Kapolda NTT juga bisa sama sama memantau Soal Dumas kami tersebut untuk bisa di tindak lanjuti”, kata Ahang, Sabtu 6 April 2024 sore.
Ahang yang juga Ketua Lembaga bantuan Hukum (LBH)Nusa komodo, Manggarai, pun menyebut sangat kurang simpatik kepada Kapolres Manggarai karena dinilai seolah Dumas yang dilayangkan hanya sebagai barang mainan saja sehingga tidak dihiraukan dan tidak ditindak lanjuti.
“Ingat bahwa ini soal hasil temuan BPK RI , bahwa kadis PUPR Manggarai sudah melakukan tindakan korupsi penyalahgunaan wewenang dan sudah tertera dalam LHP.BPK.No.188/LHP/X1X.kup./2023 tanggal 1 Juni 2023”, tegas Ahang.
Padahal, penyalahgunaan wewenang yang dimaksud, ungkap Ahang, terkait penerbitan SK honorarium yang dilakukan Kadis Lamper Paput kepada semua kepala bidang di lingkup dinas PUPR, dimana hal tersebut telah melangkahi keputusan Bupati Manggarai.
“Bahwa oknum kadis PUPR membuat SK pemberian honorarium kepada semua kepala bidang di lingkup dinas PUPR Manggarai telah melangkahi keputusan dari Bupati Manggarai dan ini sangat fatal sekali dalam pemberian honorarium yang merupakan uang negara, bukan uang peribadi sekali lagi uang negara”, katanya.
“Sehingga harapan saya selaku aktivis LSM, bahwa Kapolres Manggarai coba sesekali buat kejutan untuk tetapkan tersangka kadis PUPR Manggarai karena dengan ditetapkan tersangka kadis PUPR Manggarai membuat citra lembaga Polres Manggarai disegani dan ditakuti sebagai lembaga yang berwenang untuk mengungkapkan kasus korupsi di daerah kabupaten Manggarai”, tutup Ahang.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengonfirmasi pihak Polres Manggarai perihal sorotan Ahang atas pengaduan yang dilayangkan. (*)
Penulis: Andy Paju