Ruteng, Beritaflores.com – Aksi unjuk rasa ratusan Tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN di Manggarai, NTT, berujung ancaman pemberhentian massal dari Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit.
Bupati Nabit menyebut, aksi protes yang dilakukan para Nakes Non ASN merupakan ancaman dan bagian dari ketidakpercayaan atau trust terhadap upaya dan langkah Pemda setempat.
Jika demikian, maka para pendemo akan diberhentikan. Hal itu nantinya dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya Surat Perpanjangan Kontrak (SPK) para Nakes pendemo.
“Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam”, kata Bupati Nabit, Senin, 18 Maret 2024, melansir Infopertama.com.
Dijelaskan Bupati Nabit, seyogianya para nakes mesti bekerja dengan baik sesuai degan cara dan aturan-aturan agar menuai perhatian dan kepercayaan dari atasan, bukan semau kehendaknya saja.
“Ketika kamu sudah tidak percaya bahwa pak bupati sudah mengurus kami dengan baik, berarti di situ soal trust. Kepercayaan. Berarti kamu tidak percaya saya. Kalau begitu, waktunya juga saya tidak percaya kamu,” ujarnya.
Nakes Sukarela Murni di RS. Pratama Reo Diberhentikan
Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan Manggarai resmi mengeluarkan surat terkait kebijakan pemberhentian tenaga kesehatan sukarela murni yang bertugas di Rumah Sakit Pratama Reo, Manggarai.
Keputusan Pemda Manggarai itu dituangkan dalam surat pemberitahuan Bernomor: 821/800.1.6.3/DINKES/III/2024, tertanggal 15 Maret 2024.
Tampak, dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bartolomeus Harmopan, memuat sejumlah poin diantaranya:
Pertama; Melakukan Pemberhentian Dengan Hormat kepada Bapak/Ibu dengan status sebagai Tenaga Sukarela Murni di Rs. Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini.
Kedua; Memberikan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada Bapak/Ibu Tenaga Sukarela Murni atas dedikasi dan pengabdian murni yang telah dijalankan sebagai pelayan masyarakat di Rs. Pratama Reo di Reo.
“Dengan hormat, Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan terkait keberadaan Tenaga Sukarela Murni yang bekerja dan mengabdi secara sukarela di lingkup Rs. Pratama Reo di Reo dan berdasarkan pertimbangan tidak tersedianya Jaminan anggaran terhadap bahaya/risiko pekerjaan yang sangat besar sebagai tenaga kesehatan di Rs. Pratama Reo di Reo”, bunyi isi surat itu, sebagaimama diperoleh Beritaflores.com, Rabu 20 Maret 2024.
Buntut Nakes Gelar Unjuk Rasa
Amarah Bupati Nabit terkait pemberhentian para Nakes dipicu atas aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan Nakes Non ASN, pada 6 Maret Lalu.
Kala itu, ratusan Nakes menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai dengan menyerukan tuntutan agar nasib mereka diperhatikan Pemda Manggarai.
Mereka lalu mendesak agar DPRD segera menyampaikan usulan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai untuk dibukanya formasi Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPK) tahun 2024 sebanyak mungkin bagi tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar Pemerintah segera mengangkat para tenaga kesehatan honorer yang telah berumur 35 tahun ke atas menjadi prioritas tanpa tes dalam seleksi test PPPK tahun 2024 dan meminta mendapatkan upah sesuai besaran UMR Provinsi NTT.
“Mengangkat para tenaga kesehatan honorer yang memiliki status umur 35 tahun ke atas menjadi prioritas tanpa tes dalam seleksi test PPPK tahun 2024. Pemerintah juga harus memberikan kami upah sesuai UMR,” kata Ketua Ikatan Forum Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai, Elias Ndala, kala itu.
Beda Respon DPRD dan Bupati Manggarai
Komisi A DPRD Manggarai turut merespon tuntutan para Nakes dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Nakes di Ruangan kantor DPRD Manggarai, pada Rabu 6 Maret.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihi Mone, dalam keterangannya mengatakan siap merekomendasikan usulan para Nakes kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bahkan, Rihi Mone mengakui akan berupaya memperjuangkan aspirasi para Nakes dengan melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan RI.
“Kami dari komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi dari Nakes non ASN,” ujar Rihi Mone.
Menurutnya, usulan ratusan Nakes ini akan menjadi perhatian khusus pihak komisi A dengan terus mendorong pemerintah supaya Nakes non ASN yang sudah lulus passing grade 1 bisa terakomodir sesuai dengan tuntutan mereka.
“Yang sudah lulus passing grade 1 itu menjadi perhatian prioritas oleh pemerintah,” tutup Rihi Mone.
Rihi Mone Akan Lawan Bupati Nabit
Hebohnya ancaman pemecatan yang dilayangkan Bupati Nabit, menuai kritikan pedas dari Rihi Mone.
Rihimone menilai, aksi Bupati Nabit menunjukan sifat arogansi penguasa yang terlalu barbar lantaran aksi memperjuangkan nasib para Nakes Non ASN melalui upaya unjuk rasa dinilai salah di mata Bupati Nabit.
Karenanya, tegas Rihi Mone, sebagai anggota DPRD Manggarai yang telah dipercayakan rakyat, dirinya akan melakukan perlawanan terhadap sikap pemerintah yang tidak akomodatif.
“Saya punya kapasitas untuk melakukan perlawanan di ruang paripurna. Karena apa yang dilakukan Hery Nabit mengangkangi pemerintah dan arogan di dalam menjalankan tugas dan fungsinya,”.
“Fungsi pelayanan mengayomi, melindungi sudah hilang. Yang ada malah siapapun yang melakukan demonstrasi dan protes memperjuangkan nasibnya dianggap salah di mata dia. Dan menurut saya tidak elok pemimpin kaya gini. Dan saya pasti lawan,” ujar Rihi Mone pada Selasa, 19 Maret 2024, malam. (*)
Penulis: Andi Paju