Jakarta, Beritaflores.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, soroti sistem kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal pemberlakuan SlUjian Tes Calon Aparatur Sipi Negara (CASN).
Menurut Guspardi, kebijakan BKN terkait proses seleksi CASN mesti mempertimbangkan masa pengabdian para tenaga honorer sehingga tidak disamaratakan dengan para peserta yang baru lulus kuliah (fresh graduate).
Karena itu, Guspardi menekankan agar tidak mempertarungkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan yang baru lulus kuliah saat mengikuti ujian tes Calon Aparatur Sipi Negara (CASN).
Sebab, kata dia, mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tersebut sudah tidak update dengan perkembangan teknologi, namun secara kualitas dan kapabilitas sudah teruji lama.
“Apakah ada kebijakan di BKN Regional I ini untuk memilah? Kalau dipertarungkan (yang sudah mengabdi lama) saya yakin dia kalah,” ujar Guspardi saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta dalam rangka evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN 2023 di Yogyakarta, Rabu (6/4/2023), mengutip Parlementaria.
Gustardi mengatakan, Komisi II dan Pemerintah telah sepakat melakukan revisi UU ASN saat ini, yaitu UU Nomor 20 tahun 2023 dalam rangka menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang berjumlah 2.3 juta orang sesuai data dari Kemenpan-RB untuk segera diangkat, setidaknya, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data yang kami terima jumlah yang belum diangkat tinggal sekitar 1,7 juta orang.
“Intinya Revisi UU ini adalah kita Komisi II bersama Menteri ingin menyelesaikan. Apakah (BKN) ada komitmen ini terhadap penyelesaian ini orang-orang yang sudah mengabdi lama? Paling tidak dia akan di PPPK-kan dan ini adalah harapan, sehingga kalau dipertarungkan dengan yang baru-baru tidak akan lulus-lulus dia”, ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Berdasarkan informasi, pelaksanaan seleksi Tes CASN Formasi Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa jumlah total keseluruhan formasi untuk PPPK Guru, Nakes, dan Teknis di 42 Kabupaten/Kota Wilayah Kerja Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 32.804 formasi.
Secara rinci, PPPK Guru berjumlah 19.767 formasi. PPPK Nakes sebanyak 8.703 formasi, dan PPPK Teknis sebanyak 4.334. Di tahun 2024, Pemerintah berencana melakukan penerimaan seleksi Tes CASN kembali. Namun demikian, jumlah formasi dan waktu pendaftaran masih menunggu informasi selanjutnya. ***
Sumber: Parlementaria
Penulis: Andi Paju