RUTENG, BERITA FLORES- Berbagai pertimbangan kemanusiaan sehingga menolak kehadiran proyek geothermal terus dilakukan Warga Poco Leok di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT.
Diantara berbagai pertimbangan itu, salah satunya terkait keselamatan hidup Warga Poco Leok yang berada langsung di sekitar lokasi pemboran proyek geothermal itu nantinya.
Warga sekaligus pengacara asal Poco Leok, Simon Wajong, mengaku pernah bertanya kepada perusahaan terkait jaminan keselamatan hidup warga di sekitar lokasi pemboran, jika proyek geothermal itu dilanjutkan.
“Kalau terjadi longsor, gas beracun, peluapan lumpur besaran-besaran, siapa yang tanggungjawab? Tidak ada yang menjawab. Bahkan mereka menjawab hanya untuk menjelaskan untuk kami tidak bisa menerima dengan kepastian, penjelasan untuk kami semakin tidak mengerti. Pertanyaan kami lain, mereka jawabnya lain,” kisah Simon saat mendatangi Kantor DPRD Manggarai pada Selasa, (4/7) siang.
Ia membeberkan, dalam rencana pemboran proyek geothermal itu terdapat satu titik yang berlokasi di atas bukit. Sementara pemukiman warga, yakni kampung Nderu berada di lembah dari bukit itu.
“Lalu satu titik itu di bawah situ kampung Nderu, bornya di atas bukit. Kalau ini getar jelas ini habis satu kampung. Apa lagi kalau terjadi luapan lumpur seperti Lapindo,” ujar Simon, salah satu pengacara yang mendamping warga di 10 Gendang Poco Leok.
Baginya, titik pemboran memang berlokasi di atas tanah milik pribadi setiap orang. Namun kalau terjadi suatu bencana, maka dampaknya beresiko bagi seluruh warga. Bahkan menurut dia, kalau terjadi peluapan lumpur maka akan membahayakan warga kampung lain di Kecamatan Satarmese, bukan hanya Poco Leok.
“Banyak yang setuju masyarakat dari luar, misalnya dari kampung saya dari Wae Koe sana yang ada tanah di Poco Leok. Mereka ini jelas tidak mendapat dampaknya sehingga tanah mereka ya silahkan untuk dibeli. Tapi mereka tidak pernah pikir bagaimana saudara-saudara mereka yang ada di wilayah geothermal itu,” imbuh dia.
Menanggapi pertimbangan-pertimbangan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas Edison Rihimone mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pihak PLN untuk datang ke Kantor DPRD Kabupaten Manggarai.
“Kenapa pihak PLN datang, karena anda harus menjelaskan teknis yang disampaikan Pa Simon mewakili masyarakat Poco Leok. Karena ini pertanyaan-pertanyaan teknis maka saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab itu,” ujar Edi Rihi, sapaan akrab anggota dewan asal Kecamatan Satarmese itu.
Selain pihak PLN, ia juga akan menyurati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melaksanakan rapat terbuka membahas geothermal di Poco Leok. Sebab baginya, rencana proyek geothermal di Poco Leok bukan hanya kewajiban pemerintah tetapi juga kewajiban DPRD untuk melakukan pengawalan.
“Maka karena komisi A ini membidangi pemerintah dan hukum, pertama yang kita lakukan kita akan surati Bupati untuk meminta waktu agar duduk kembali pemerintah, POLRI, TNI, DPRD, dan masyarakat yang datang hari ini. Karena ini pertama, hukum tertinggi di Republik ini adalah menyelamatkan nyawa manusia. Itu hukum tertinggi, tidak bisa dibantah,” tegas dia.
Penulis: Heri Mandela.