LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Alimin (30) meninggal dunia.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
โIya benar ada 12 terduga pelaku yang sudah kami amankanโ Ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Ridwan menerangkan bahwa pengukapan para terduga pelaku didasari dengan adanya kecurigaan atas kematian korban yang dinilai tidak wajar sehingga dibentuklah tim yang di pimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan kerjasama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian ditemukan adanya titik terang penyebab kematian korban.
โDari hasil pnyelidikan ditemukan bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya, kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Atas kerjasama masyarakat dengan Kepolisian sehingga hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat ituโ Ungkap Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menambahkan saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
โSetelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelakuโ Tutupnya.
Saat ini para terduga pelaku yang diamankan yakni B (21), MM (25), L (20), AM (22), A (25), JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17). Semua terduga pelaku ini berdomisili di Golo Mori Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat.
Peter Arifin