RUTENG, BERITA FLORES — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lansung meminta keterangan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Manggarai Fansi Aldus Jahang pada Senin, 22 Februari 2021. Jahang dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam tiga proyek mubazir seperti Tambatan Perahu, Terminal Kembur dan Dermaga Dampek.
Dari pantuan wartawan, Fansi Jahang tiba di kantor Kejari Manggarai pada pukul 15.24 waktu setempat. Putra kelahiran Lamba Leda itu dimintai keterangan selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik Kejari Manggarai.
Jaksa Pemeriksa, Iwan Gustiawan membenarkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai itu telah dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam proyek mubazir tahun 2013 di Kabupaten Manggarai Timur. Jaksa Iwan menjelaskan, Fansi Jahang dimintai keterangan mengenai kapasistasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur saat sejumlah proyek mubazir tersebut dikerjakan.
“Kami masih meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu di Pota, Kabupaten Manggarai Timur yang sampai saat ini mubazir,” kata jaksa Iwan kepada wartawan di kantor Kejari Manggarai, Ruteng Senin, 22 Februari 2021.
Pada saat yang sama, jaksa juga telah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar terkait kapasistasnya sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) kala itu. Bahkan Asisten III Setda Manggarai Timur Mikael Kenjuru pun telah dimintai keterangan mengenai kapasitasnya sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur kala itu.
Untuk diketahui, empat pejabat Pemkab Manggarai Timur telah dimintai keterangan terkait proyek mibazir yakni Kepala Dinas Perhubungan Gaspar Nanggar bersama Kabid Perhubungan Darat Roni Come, Sekretaris DPRD Manggarai Timur Nikolaus Tatu, dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kasmir Ariyanto Dalis. Selain itu, penyidik Kejari Manggarai juga telah meminta keterangan Direktur CV. Kembang Setia Yohanes John, dan staf teknik CV. Eka Putra Advianus E. Go.
Bahkan penyidik Kejari Manggarai telah meminta keterangan Bupati Kabupaten Manggarai Timur dua periode (2008-2018) Yosep Tote, pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu. Politisi Demokrat itu dimintai keterangan mengenai kapasistasnya sebagai pengambil kebijakan strategis di daerah itu. (R11/TIM).