BORONG, BERITA FLORES- Bantuan Lansung Tunai (BLT) virus corona (COVID-19) dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk mahasiswa terus disalurkan. Bantuan sosial tersebut mulai disalurkan secara simbolis oleh Bupati Matim Agas Andreas di Desa Balus Permai, Kecamatan Borong pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu.
Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Boni Hasudungan menjelaskan hal tersebut melalui keterangan pers pada Kamis, 2 Juli 2020.
Ia mengatakan, setiap mahasiswa terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening mahasiswa terdampak Covid-19.
“Bantuan yang diberikan senilai Rp.1.000.000 per mahasiswa yang disalurkan langsung ke rekening mahasiswa,” kata Sekda Boni.
Ia menjelaskan, dari 176 desa dan kelurahan yang ada di daerah itu, setidaknya ada 159 desa atau kelurahan sudah menyampaikan usulan kelengkapan dokumen, dengan jumlah mahasiswa yang diusulkan sebanyak 7.998 orang. Sedangkan, 17 desa lainnya belum melengkapi dokumennya.
Hingga saat ini, pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap desa yang belum menyampaikan usulan dan melengkapi dokumen.
“Dengan pertimbangan agar para mahasiswa bisa tetap mendapat bantuan pemerintah masih memberi kesempatan desa desa tersebut menyampaikan usulan dan kelengkapan dokumennya,” ujarnya.
Meski sebelumnya kata dia, pihaknya memperkirakan setidaknya ada sekitar 8.000 mahasiswa terdampak, akan tetapi melihat perkembangan data yang masuk kemungkinan bisa mencapai 9.000 mahasiswa.
Mantan Kaban Keuangan Kabupaten Manggarai Timur itu menuturkan, realisasi penyaluran bantuan pada 1 Juli 2020 telah dilaksanakan pada 26 desa atau kelurahan. Dengan jumlah mahasiswa yang telah menerima bantuan tersebut sebanyak 875 orang. Namun demikian, sejumlah mahasiswa dari 26 desa atau kelurahan itu, belum mendapatkan bantuan karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi.
“Terhadap yang belum lengkap pemerintah masih memberi kesempatan untuk melengkapinya dalam bulan Juli ini,”
Saat ini lanjut dia, tim masih terus bekerja memeroses usulan dari desa dan kelurahan lainnya ditargetkan dalam dua minggu ke depan bisa selesai khususnya untuk desa yang dokumennya sudah lengkap. (EP/TIM).