RUTENG, BERITA FLORES- Nasib naas menimpa Alexander R Jehalut (33), warga kampung Purang, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia meninggal dunia usai tertimbun material pasir.
Korban Alexander, tewas di lokasi penambangan pasir Cunca Durang, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, pada Senin, 29 Juni 2020 sekitar pukul 13.45 waktu setempat.
Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA Bagus Suhartono menjelaskan, kejadian itu menimpa dua orang, namun seorang korban rekan Alexander hingga saat ini masih dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
“Kasus tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 29 Juni 2020.
Seorang saksi mata yang melihat kejadian, Laurensius Jebadu (35), menuturkan, korban Alexander meninggal dunia usai tertimbun material pasir setinggi sekira tiga meter.
Saat kejadian, Laurens, enggan secara langsung menolong korban karena ia takut terjadi longsoran pasir susulan di lokasi itu.
“Selang beberapa menit saat penggalian, tiba-tiba terjadi longsoran material pasir dan menimbun korban Alexander,”
Ipda Bagus menjelaskan, rasa takut akan longsor susulan membuat saksi mengaku sangat sulit untuk menolong korban. Selepas kurang lebih satu menit, para pekerja yang berada di sekitar TKP datang menggali gundukan pasir dan menemukan korban sudah meninggal dunia, sementara korban kedua mengalami luka ringan.
Hingga berita dirilis, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di kampung Purang, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng.
Sampai saat ini, keluarga korban telah mengakui dan menerima kepergian korban sebagai musibah. Sementara seorang korban luka ringan masih dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
“Untuk Korban luka ringan sementara belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di UGD Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng,” kata dia.