LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Korban pemerkosaan berinisial JS warga Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kini mulai mengungkap fakta baru.
Korban JS diperkosa oleh tiga pelaku secara bergilir di sebuah rumah milik pelaku berinisial VT di Cowang Dereng pada 31 Maret 2020 lalu.
JS mengungkapkan, warga berinisial TN merupakan saksi mata pada saat kejadian. Kini, korban meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut dan segera melayangkan surat pemanggilan saksi.
Permintaan tersebut kata JS, telah direspon secara positif oleh Unit PPA Polres Manggarai Barat.
Baca: Di Mabar, Anak Perempuan Digilir Secara Paksa Tiga Pria hingga Menangis
JS menguraikan, peristiwa kejahatan seksual yang menimpa dirinya disaksikan oleh saksi mata berinisial TN. Saat peristiwa berlangsung, ada saksi mata yang turut mendengar, melihat dan mengetahui secara lansung kejadian tersebut.
JS menambahkan, mulai dari awal hingga usai peristiwa berlansung, TN selalu ada bersama korban sehingga mengetahui persis peristiwa pencabulan tersebut.
“Peristiwa kejahatan seksual yang menimpa saya, ada saksi mata yang berinial TN. Dia melihat, mendengar dan mengetahui persis kejadian karena itu dia adalah saksi hidup dalam peristiwa ini. Saya menyebut TN sebagai saksi, karena dia selalu bersama-sama dengan kami dari awal hingga akhir kejadian,” jelas JS kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Labuan Bajo pada Selasa, 16 juni 2020.
Atas peristiwa yang menimpa dirinya dan kehormatannya sebagai manusia, JS meminta pihak kepolisian agar tidak boleh lamban dalam mengusut tuntas kasus ini. JS menegaskan, tidak ingin harga dirinya dilecehkan oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pencabulan yang menimpanya.
Ia mengaku sangat kesal atas mandeknya proses hukum kasus itu oleh pihak kepolisian selama ini. Padahal dirinya juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan selama satu malam oleh pihak kepolisian Polres Manggarai Barat.
“Kepolisian telah memanggil saya untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu selama satu malam dan saya sudah memberi keterangan secara jelas dan polos. Namun mengapa kepolisian selama ini diam? Saya minta pak polisi jangan lamban mengusut kasus ini. Ini soal harga diri saya sebagai manusia,” tegas JS kepada wartawan.
Permintaan senada penuh harapan juga datang dari ayah korban, Anselmus Jeragun. Anselmus meminta pihak kepolisian untuk segera melanjutkan proses hukum kasus yang menimpa putrinya. Ia menyampaikan hal itu saat dirinya mendatangi pihak Unit PPA Polres Manggarai Barat.
“Saya minta pihak kepolisian segera keluarkan surat pemanggilan saksi secepatnya,” kata Ansel saat membuka pertemuan dengan Unit PPA Polres Mabar di Labuan Bajo pada Selasa, 16 Juni 2020.
Permintaan korban dan ayah korban mendapat respon positif oleh Unit PPA Polres Mabar. Perwakilan pihak Polres Mabar, bernama Putu kata Anselmus, berencana akan segera mengelaurkan surat pemanggilan saksi sesuai permintaan ayah korban dan korban. Ia juga berusaha keras agar kasus ini cepat diselesaikan.
“Kami akan segera keluarkan surat pemanggilan saksi sesuai permintaan bapak dan korban, kami akan terus berusaha agar kasus yang menimpa anak bapak cepat kelar,” kata Anselmus menirukan pernyataan Putu.
Penulis: Fensi Valentinus