KUPANG, BERITA FLORES- Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Fraksi Hanura meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk meninjau kembali pemberian izin pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping di Kampung Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Pernyataan Fraksi Hanura itu tertuang dalam pandangan umum terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur di ruang sidang utama gedung DPRD NTT, pada Rabu, 3 Juni 2020 malam.
Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD NTT, Ben Isidorus memaparkan sejumlah pertimbangan penting diantaranya di lokasi tambang semen terdapat kawasan karst yang merupakan tangki raksasa penyimpanan air bawah tanah.

Untuk itu, pertimbangan pertama dibeberkan Hanura antara lain, produksi semen di Indonesia mengalami over supply, di mana dari total produksi hanya kurang lebih 65 persen yang terserap di pasaran.
“Belum lagi masuknya semen impor yang harganya lebih murah berdampak pada terganggunya pemasaran semen di dalam negeri, sehingga saat ini belum layak membuka industri semen yang baru,” jelas Ben.
Baca: Pribumi Terancam Disingkirkan, Mahasiswa Manggarai Tolak Tambang Semen
Ia menjelaskan, pertimbangan kedua adalah, kampung Lengko Lolok dan Luwuk merupakan bagian dari kawasan karst berdasarkan SK Kepmen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Ben mengungkapkan bahwa, kawasan karst tidak dapat dieksploitasi karena sangat berdampak terhadap kerusakan alam. Kawasan karst adalah bagian dari ekosistem dan merupakan tangki raksasa penyimpanan air bawah tanah dan tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna langka.
Baca: Bekas Penambangan Masih Menganga, Paroki Dampek Tolak Tambang Pabrik Semen
Pertimbangan ketiga, kata dia adalah, di lapangan masih ada KK yang tidak setuju, walaupun memang KK yang setuju jauh lebih banyak.
Di samping itu, ia menuturkan bahwa, Gereja Katholik Manggarai melalui JPIC Keuskupan, SVD dan Fransiskan menolak rencana pembangunan aktivitas penambangan Lengko Lolok dan pabrik semen di Luwuk.
Ia menambahkan, pertimbangan keempat adalah, kawasan hutan di bukit Lengko Lolok merupakan sumber mata air untuk kampung-kampung yang terletak di bagian bawahnya. (TIM).