JAKARTA, BERITA FLORES–Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI membagikan bantuan yang sifatnya bisa langsung dinikmati masyarakat paling terdampak pandemi Covid-19. Bantuan pangan dan kebutuhan pokok tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya dan Kementerian Pertanian bekerja sama memberikan bantuan yang bisa langsung dinikmati. Bantuan pangan dan kebutuhan pokok berupa beras, bawang merah, bawang putih, gula, minyak goreng dan lain-lain sudah dibagikan ke masyarakat Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Belu. Tidak semua warga mendapatkan bantuan, kami menyasar warga yang paling membutuhkan,” ujar Ansy Lema di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Menurut Ansy, pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam kesehatan tubuh manusia, tetapi juga memukul kehidupan ekonomi masyarakat. Para petani dan pekerja sektor informal seperti ojek (online), guru honor, peternak, keluarga para perantau luar negeri maupun domestik, karyawan restoran, pekerja pariwisata dan lain-lain kehilangan penghasilan karena dibatasi aktivitasnya. Mereka sangat membutuhkan bantuan cepat yang bisa menyelamatkan mereka dalam situasi krisis. Karena kepedulian, maka Ansy tergerak untuk berbagi.
“Apalagi sejumlah wilayah Provinsi NTT juga mengalami gagal tanam dan diserang Virus Demam Babi Afrika (ASF). Jika tidak dibantu, banyak petani dan pekerja sektor informal semakin terdesak dan bisa semakin jatuh dalam kubangan kemiskinan. Mereka harus makan untuk bertahan hidup. Maka negara harus hadir bagi mereka dengan memberikan bantuan cepat yang sifatnya langsung bisa dinikmati, agar beban mereka menjadi lebih ringan. Pandemi membangkitkan kepedulian untuk solider dan bergotorng-royong,” ujar politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra Komisi IV, termasuk Kementerian Pertanian, Ansy sering menekankan bahwa dalam situasi extraordinary (luar biasa) semisal pandemi, pemerintah harus memberikan bantuan pangan, kebutuhan pokok, bahkan uang secara tunai bisa langsung dinikmati (quick yielding income and commodity) masyarakat.
Ansy juga mendorong agar pemanfaatan Social Safety Net perlu dimaksimalkan untuk membantu rakyat miskin dan petani yang mengalami dampak krisis, dan bantuan yang diberikan harus bisa langsung dimanfaatkan.
Secara khusus, Ansy meminta agar pemerintah dapat mengatur mekanisme dan prosedur teknis bantuan sosial agar tidak berbelit-belit dan memberatkan warga penerima bantuan.
Ansy menambahkan, data dan syarat administrasi tentu penting, tetapi tidak boleh menjadi hambatan bagi pencairan dan pembagian bantuan. Apalagi jika administrasi pengurusan bantuan sering dipersulit demi kepentingan politik dan ekonomi pihak-pihak tertentu.
“Saya dengar keluhan masyarakat bawah bahwa prosedur teknis pengurusan bantuan sosial berbelit-belit. Padahal dalam situasi sulit luar biasa seperti saat ini, penyaluran bansos perlu dibuat sesederhana mungkin agar fleksibel dalam pelaksanaannya. Tentu harus diperhatikan agar bantuan sosial tetap memenuhi aspek akuntabilitas dan tepat sasar. Jangan sampai bantuan sosial terlambat diterima masyarakat karena kendala teknis-administratif,” tegas Ansy.
Ansy mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pertanian RI yang responsif mendengar aspirasi masyarakat NTT. Ribuan paket bantuan pangan dan kebutuhan pokok sudah didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak. Tidak lupa pula ia mengapresiasi masyarakat penerima bantuan yang patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat proses penerimaan bantuan. Para penerima adalah warga miskin yang tinggal di kampung-kampung terpencil.
“Saya dikirimkan foto-foto pembagian di kampung-kampung terpencil. Para penerima bantuan mengatur jarak fisik secara baik dan mengenakan masker saat pembagian. Ternyata, di kampung-kampung sederhana, masyarakat memiliki kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Teladan ini harus diikuti masyarakat luas agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah atau dibatasi,” pungkasnya. (TIM).