BORONG, BERITA FLORES- Warga Desa Golo Munga Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkritisi Kepala Desa (Kades) Golo Munga Barat, Damasus Buwono Ketar lantaran tidak memanfaatkan kantor desa untuk melaksanakan aktivitas pemerintahan di desa itu.
Warga Rehut, berinisial RH mengatakan, Kades Damasus Buwono Ketar tidak pernah berkantor di kantor Desa Golo Munga Barat. Damasus kata dia, tidak pernah melaksanakan aktivitas pemerintahan desa di kantor desa sejak dilantik secara resmi sebagai Kades Golo Munga Barat pada 20 Desember 2019 lalu.
“Kantor ini tidak pernah dimanfaatkan setelah pelantikan, Kades sebelumnya dulu masih memanfaatkan kantor ini dan dua periode setelah pemekaran kantor ini masih dimanfaatkan tapi sekarang kepala desa berkantor di rumahnya,” ujarnya kepada wartawan melalui WhatsApp pada Senin, 12 Mei 2020.
Baca: Kades Golo Munga Pimpin Bakti Sosial di Jalan Pangcut Ranamasa
Ia mengakui, berdasarkan pantauannya di lokasi Kantor Desa Golo Munga Barat pada Senin, 12 Mei 2020 bahwa, tidak ada aktivitas sama sekali di dalam kantor yang terletak di kampung Bea Rana itu. Bahkan ia tidak menemukan satu pun petugas di dalam kantor desa untuk melaksanakan kegiatan administrasi pemerintahan.
Menurut RH, berdasarkan pantauannya juga, kondisi kontor itu pun tidak terawat bahkan kursi diletakan secara berantakan. Lantai kantor juga sangat jorok bak kandang babi dan dipenuhi sampah yang berserakan.
“Setelah pelantikan, Kades Golo Munga Barat tidak pernah masuk kantor dan sekarang berkantor di rumahnya, di kampung Rujung,” ungkap dia.
Baca: Pemdes Golo Munga Minta Izin Bangun Jalan ke Gubernur
Ia meminta secara tegas kepada Kepala Desa Golo Munga Barat, Damasus Buwono Ketar untuk segera memanfaatkan kantor tersebut. Sehingga aset pemerintah desa tidak dimanfaatkan bahkan tidak terjadi mubazir.
“Minimal kantor ini harus dimanfaatkan dari pada aset negara ini mubazir dan kenapa tidak dimanfaatkan, ko ada kantor desa tapi tidak pernah dimanfaatkan,” kritik dia.
“Harus dimanfaatkan. Untuk apa kantor desa dibuat kalau tidak dimanfaatkan,” tegas dia.
RH menambahkan, kantor ini dibangun pada saat pemekaran dari Desa Golo Munga sebagai desa induk dan direnovasi usai pemilihan kepala desa pada 2014 silam.
Baca: Kantor Desa Golo Munga Barat Mubazir: Camat Lamba Leda Buka Suara
Secara terpisah, Kepala Desa Golo Munga Barat, Damasus Buwono Ketar menjelaskan alasan kantor tersebut tidak dimanfaatkan karena sangat jauh dari mayoritas masyarakat Desa Golo Munga Barat. Di mana, hanya satu kampung yang berdekatan dengan lokasi kantor desa itu.
“Kondisinya di bawah (kantor desa) itu jauh. Pelayanannya juga hanya dekat dengan satu kampung, sementara warga banyak ini kan di atas (Rujung). Begitu juga dari Kawak,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis, 14 Mei 2020.
Ia mengatakan, pada saat Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Golo Munga Barat terkait dengan rencana pemanfaatan kantor desa tersebut. Meski penyampaian itu dilakukan secara lisan kepada masyarakat desa Golo Munga Barat.
“Jalan ke sana juga kurang bagus karena belum lapen dan kantor juga kecil. Lalu fasilitas-fasilitas lainnya juga tidak ada. Fasilitas pendukung untuk kami bekerja itu tidak ada di bawah (kantor),” kata Damasus.
Ia menambahkan, sementara dalam melakukan kegiatan administrasi di kantor, minimal harus ada sarana pendukung seperti listrik dan makan minum untuk aparat desa. Menurut dia, sebenarnya kantor itu tidak mubazir karena sedang dirancang untuk dialihfungsikan ke depan.
“Dalam rencana kami, itu untuk gedung PAUD nanti. Persis digunakan mungkin tahun depan karena ada usulan dari warga Bea Rana supaya mendirikan PAUD,” jelas dia.
Damasus menuturkan bahwa, saat ini pihaknya belum bisa mengakomodir usulan tersebut karena pemerintah desa telah menetapkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2020. Sementara untuk pembangunan kantor desa baru, dirinya telah menyiapkan lokasi strategis.
“Itu hibah. Lokasinya di mata jalan. Di antara kampung Rujung dan Wae Rambung. Karena kita berpikir juga kepentingan dari pihak kecamatan. Orang dari kabupaten, sementara di bawah (Bea Rana), itu kan jauh sekali lalu hanya dekat dengan satu kampung,” terang dia.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya telah memilih lokasi yang strategis untuk dapat dengan mudah dijangkau oleh pihak kecamatan maupun pihak kabupaten. Kades Damasus juga berencara akan merevisi regulasi yang berkaitan dengan penentuan ibu kota Desa Golo Munga Barat.
“Kita kan belum RPJMDes karena wabah COVID-19 ini. Itu kita akan revisi dalam rapat RPJMDes nanti,” tutup Damasus. (R11/TIM).