RUTEENG, BERITA FLORES- Persatuan Mahasiswa (PERMAS) NTT Palopo, Sulawesi Selatan dengan tegas menolak rencana pendirian Pabrik Semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur- Provinsi NTT.
Ketua Permas NTT Polopo, Gabriel Esong mengaku kehadiran pabrik semen tersebut merupakan masalah yang sangat serius dihadapi oleh masayarakat setempat.
Baca: Surat Terbuka: Cegah Kerusakan Lingkungan dan Masyarakat Manggarai Raya
Ia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19 yang melukai masyarakat seluruh dunia, kini muncul lagi masalah baru yang membuat masayarat harus berdelik untuk bedebat terkait dengan pendirian pabrik semen tersebut.
Menurut Gabriel, banyak rayuan dan janji manis yang ditawarkan oleh PT Semen Singah Merah dan PT Istindo Mitra Manggarai membuat warga setempat untuk menyerahkan tanah guna membangun pabrik semen di atas lahan pertanian produktif.
Namun masih banyak yang pro dan kontra terkait dengan hadirnya pabrik semen termasuk masyarakat dari luar. Bahkan kelompok diaspora Luwuk dan Lingko Lolok.
“Tidak ada pilihan lain selain kata melawan. Diam karena tertindas atau bangkit untuk melawan” tegasnya melalui keterangan pers, Sabtu, 9 Mei 2020.
Sebelumnya juga Permas NTT telah menggelar diskusi online dengan sejumlah pihak terkait polemik pabrik semen di Lingko Lolok dan Luwuk.
Salah satunya dengan Peneliti Alpha research data base indonesia Ferdy Hasiman yang diselenggarakan pada Jumat (08/05/2020) pukul 20.00 Wita.
Dalam diskusi tersebut, Ferdy Hasiman juga kata dia dengan tegas mengatakan menolak kehadiran pabrik semen yang berada di Kabupaten Manggarai Timur.
“Menurut beliau investasi tambang pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur bukan investasi keberuntungan melainkan investasi kematian dan menjadi seorang pemimpin itu harus kreatif menciptakan lapangan pekerjaan tanpa harus merusak lingkungan hidup” kata Gabriel.
Dari hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Permas NTT selama ini, sehingga menyampaikan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut.
Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk tidak memberi izin pembangunan pabrik Semen di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.
Kedua, mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyediakan hak dasar masyarakat setempat.
Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segara melakukan sosialisasi kepada masayarakat terkait dampak positif dan negatif dari keberadaan pabrik semen PT. Istindo Mitra Manggarai.
Keempat, mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk menyiapkan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan mediasi atau memfasilitasi LBH kepada masarakat yang kontra terhadap pabrik semen PT. Istindo Mitra Manggarai.
Kelima, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk segara melakukan kajian AMDAL terkait dengan keberadaan pabrik semen PT Istindo Mitra manggarai.
Gabriel berharap agar Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tidak menutup mata untuk melihat dan juga tidak menutup telinga terhadap tangisan warga masyarakat setempat.
“Sebagai Bentuk kepedulian kita untuk tanah kelahiran NTT, kita selalu menyuarakan kebenaran ini, walaupun kita dari jauh dan berharap Pemprov NTT dan Pemda Manggarai timur bisa mendengarkan suara kita dari tanah perantauan karena ini demi masa depan kita dan anak cucu kita kelak” katanya.
“terimakasih juga untuk teman-teman PERMAS NTT Palopo dan seluruh partisipan yang sudah mengikuti diskusi online ini” imbuh dia. (TIM).