LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kemarin sempat dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai dilaporkan meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu pagi, 25 Maret 2020.
Pasien berinisial SS itu dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 pada Selasa malam 24, Maret 2020.
Plh Sekda Manggarai Barat, Ismail Surdi mengatakan, pasien tersebut masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19. Di mana sebelumnya dirawat di RSUD dr Ben Mboi Ruteng.
“Iya betul, meninggal jam 6 tadi dan sekarang kami siap penguburan. Belum positif Corona. Dia dalam status PDP Corona,” ujarnya kepada wartawan melalui WhatsApp Rabu, 25 Maret 2020.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Komando Pencegahan dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodivikus Moa menjelaskan pasien berinisial SS itu berusia 44 tahun datang ke Rumah Sakit dr Ben Mboi Ruteng karena mengalami gejala COVID-19 seperti demam, sesak napas dan kehilangan kesadaran.
“Yang bersangkutan datang didampingi keluarganya tadi pagi. Sekarang ditempatkan di ruang isolasi. Statusnya sebagai PDP,” kata Lodivikus melalui konferensi pers Selasa, 24 Maret 2020.
Menurut Lodi, pasien ber-KTP Surabaya itu sebelumnya sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Namun begitu membaik, ia datang berlibur ke kampungnya di Kecamatan Kuwus Manggarai Barat pada pertengahan Maret 2020.
Namun karena penyakit pasien kambuh lagi maka pasien tersebut memilih beristirahat di rumah keluarganya di Ruteng selama sepekan di Rowang, Kelurahan Pau.
“Tuan S ini pada akhir Februari 2020 sempat masuk rumah sakit di Surabaya,” terang Ludovikus.
Selama di Ruteng kata Ludovikus, pasien itu mengisolasi diri di rumah keluarganya di Rowang karena mengalami demam dan batuk-batuk. Tapi karena sempat mengalami kehilangan kesadaran dan sesak nafas karena itu pasien dilarikan ke RSUD dr Ben Mboi untuk mendapat perawatan intensif. (TIM).