• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, November 11, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Deno Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Kampanye Hitam Jelang Pilkada

by Redaksi Berita Flores
10 February 2020
in ADVERTORIAL, BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES– Bupati Kabupaten Manggarai Deno Kamelus mengajak masyarakat di daerah itu untuk bersatu melawan kampanye hitam (black campaign) menjelang perhelatan pilkada serentak pada September 2020 mendatang.

Kampanye hitam adalah sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang, dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok. Oknum pelaku biasanya menargetkan pejabat publik, politikus, dan kandidat peserta pilkada.

Secara historis, frasa “kampanye hitam” (black campaign) menjadi sangat populer dan mulai terjadi sekitar pada tahun 1936 silam. Di mana frasa tersebut menjadi populer saat negara demokrasi muncul di dunia.

“Saya menghimbau agar semua lapisan masyarakat Manggarai untuk bersama-sama mencegah kampanye hitam (black campaign). Kita harus mengedepankan politik santun pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang,” ujar Deno saat memberikan sambutan pembukaan Sidang II di Sekretariat DPRD Manggarai pada Senin, 10 Februari 2020.

Pada kesempatan itu juga, mantan Wakil Bupati Manggarai dua perode itu menekankan pentingnya netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), baik PNS maupun pegawai kontrak agar memegang teguh prinsip profesionalitas saat masa-masa menjelang pilkada serentak pada September 2020 mendatang.

“Saya juga menghimbau agar semua lapisan masyarakat Manggarai bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan kabar bohong (hoax),” kata Deno.

Di samping itu, ia juga menjelaskan tentang pembentukan peraturan daerah (Perda). Menurut dia, Perda merupakan implementasi fungsi legislasi DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ia mejelaskan bahwa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan salah satu wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Spirit yang ada dibalik penyampaian LKPj Kepala Daerah adalah spirit kebersamaan, spirit keterbukaan, dan spirit keseimbangan.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terang dia.

Selain itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga menjadi tolok ukur dalam melihat apakah visi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sudah terwujud. Ia menuturkan, KUA PPAS yang diajukan pada masa sidang II ini merupakan simpul kebutuhan masyarakat Manggarai karena sudah melalui beberapa tahapan atau proses yang panjang.

“Yang tidak kalah penting bahwa KUA PPAS berpijak pada RPJMD Kabupaten Manggarai 2016-2021 dengan memperhatikan program prioritas Kabupaten Manggarai tahun 2021,” pungkas dia.

Penjelasan tersebut di atas, dilakukan pada tahapan pelaksanaan Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2020 secara resmi dimulai yang ditandai dengan digelarnya acara pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2020 pada Senin, 10 Februari 2020, mulai pukul 09.30 wita, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Kabupaten Manggarai Hendrikus D. Amal mengatakan bahwa, pelaksanaan sidang II DPRD Kabupaten Manggarai tahun 2020 yang dimulai 10 Februari 2020 dan berakhir pada 29 Juni 2020. Juga bakal membahas sejumlah materi antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, pengesahan risalah sementara setiap paripurna DPRD pada masa Sidang II Tahun Dinas 2020, dan pengesahan risalah dan hasil-hasil Sidang I Tahun Dinas 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir berpesan agar pembahasan seluruh materi-materi sidang II perlu dikaji secara matang. Bahkan harus dicermati secara bersama mitra eksekutif sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang bermutu.

“Pembahasan materi-materi sidang harus dikaji secara mendalam sehingga bisa menghasillkan produk legislasi yang bermanfaat bagi masyarakat Manggarai,” ujar dia. (TIM).

BacaJuga

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

8 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

8 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores