BORONG, BERITA FLORES– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur bakal menghadirkan perusahan pabrik semen di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Dilaporkan sebelumnya bahwa, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas telah menemui warga Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, pada Selasa, 21 Januari 2020. Ia datang menemui warga bertujuan meminta dukungan.
Saat itu, Bupati Agas menuturkan, lokasi pabrik semen akan dibuka di kampung Luwuk sedangkan tempat penggalian material pendukung seperti, batu putih atau batu kapur akan diambil dari wilayah Lengko Lolok, kampung terdekat dari lokasi pabrik.
Menanggapai rencana pendirian pabrik semen tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Manggarai Timur, Frederik Frumensius Anam ikut angkat bicara.
Mensi begitu ia akrab disapa mengatakan, bagi pemilik lahan bersama warga sekitar yang terkena dampak untuk didampingi dalam menghadapi pihak pemerintah dan perusahaan. Menurut dia, upaya ini perlu dilakukan agar pihak perusahaan tidak mendikte pemerintah bahkan warga terkena dampak.
“Harus dilakukan pendampingan agar pihak perusahaan tidak mendikte pemerintah dan warga,” kata mantan Anggota DPRD Matim itu kepada Beritaflores.com Senin, 27 Januari 2020.
Baca: Atasi Masalah Pengangguran, Pemkab Matim Hadirkan Perusahaan Pabrik Semen
Pendampingan ini, lanjut Mensi, bertujuan agar mendapatkan kesetaraan wawasan serta kesetaraan kemampuan secara komprehensif. Ia menambahkan, untuk mengetahui dampak kehadiran perusahan pabrik semen ini, harus melakukan studi banding dengan jenis kegiatan yang sama di tempat lain. Hal ini tentu, sebagai dasar pertimbangan terhadap pengambilan keputusan kepada perusahan atau para investor.
“Perlu melakukan pengecekan jejak perusahaan itu di tempat lain. Artinya, kehadiran perusahan pabrik semen membawa dampak baik atau tidak,” pungkas dia.
Menurut politisi Hanura itu, sebelum memulai aktivitas, harus ada studi akademik, studi Amdal, dan uji publik. Ia menuturkan, para pihak tidak boleh terjebak pada wacana, apakah warga Desa Satar Punda setuju atau tidak.
“Percuma juga kalau masyarakat setuju dengan hadir perusahan itu, jika studinya tidak layak. Karena itu, studi tersebut harus dilaksanakan serta dikawal publik,” cetus dia.
Ia mengakui bahwa, kebijakan tersebut tentu mengalami risiko tinggi. Apalagi ada pengalaman lain di lokasi yang sama, meskipun, jenis ekplorasinya berbeda.
“Tinggal saja mau tidak untuk meminimalkan risiko. Memang kebijakan seperti ini, sulit kita mendapatkan yang ideal dari pemerintah,” kata tokoh muda asal Lamba Leda itu.
Oleh karna itu ia berharap, warga setempat harus cermat, teliti, dan seksama untuk mengambil keputusan strategis ini.
“Kehadiran perusahaan harus pro rakyat,” tegas dia.
Penulis: Efren Polce