BORONG, BERITA FLORES-Dua orang warga asal asal Kadung, Desa Satar Punda Barat, menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Tumur, pada Kamis, 21 November, sekitar puku 01.00 dini hari.
Kedua korban bernama lengkap Yulius Babur dan Marselinus Sensi.
Kepada wartawan, korban Yulius Babur mengisahkan bahwa, kejadian tersebut bermula saat ia bersama kerabatnya Marselinus Sensi, hendak pulang dari Kampung Satar Teu, Desa Satar Punda, menuju kampung halaman mereka di Kadung, Desa Satar Punda Barat.
Dalam perjalanan, tepat di Pertigaan Jalan Gongger menuju Raba, Desa Satar Punda Barat secara tiba-tiba kedua korban kemudian dihadang di tengah jalan lalu dikroyok oleh sekolompok orang. Bahkan, kedua korban dipukul oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.
“Tadi malam saya bersama Sensi pulang dari Satar Teu, menuju kampung kami di Kadung. Sampai di Pertigaan, Gongger- Raba, tiba-tiba orang banyak menghalangi kami. Kami disuruh untuk berhenti, setelah kami berhenti. Mereka menggunakan senter besar, lalu diarahkan ke wajah kami. Sambil mereka katakan, kita bunuh saja mereka. Salah satu pelaku yang saya ingat bernama Feliks,” ungkap Yulius Babur kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis, 21 November 2019.
“Saat itu juga mereka menarik saya dan Sensi, saat kami sedang di atas motor sampai kami pun terjatuh di aspal,” tutur dia.
Pada saat kedua korban terjatuh, sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan. Bahkan pelaku menggunakan kayu pentungan. Mereka juga menendang kedua korban. Akibatnya, keduanya mengalami luka lebam di bagian kepala bahkan di sekujur tubuh korban.
Ia menuturkan, ia bersama kerabatnya dibantu oleh seorang bernama Maksi. Ia kemudian diantarkan sampai di pertengahan ruas jalan menuju Kampung Kadung.
Yulius mengakui tak ada pemicu sehingga mereka dikeroyok oleh kelompok orang tersebut. Bahkan, ia mengakui tidak ada masalah sebelum dengan para pelaku.
“Kami tidak tahu alasan mereka pukul saya dengan Sensi. Tidak ada masalah saat itu. Mereka hanya tiba-tiba pukul kami. Kami juga bingung kenapa mereka pukul kami,” ujar Yulius.
Hal senada dituturkan Marselinus Sensi salah satu korban pengeroyokan di Gongger.
Ia mengakui dirinya merupakan salah satu korban pengeroyokan saat itu. Ia dipukuli oleh sekelompok orang dengan menggunakan kayu. Bahkan para pelaku menendang hingga mengalami luka lebam. Akibat dari konflik itu, ia mengalami luka parah di bagian hidung, tangan dan mengalami luka memar pada bagian tubuhnya.
“Saya ditarik dari atas motor, sehingga saya terjatuh dan tergeletak di atas aspal. Saat itu juga saya dipukul dengan menggunakan kayu pentungan,” kata Sensi.
Sensi juga menjelaskan, atas kejadian itu, ia bersama Yulius sebagai korban didampingi kerabat bernama, Kamelus Wil Sufarjo melaporkan kasus kekerasan itu kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lamba Leda di Dampek, Desa Satar Padut, pada Kamis, 21 November 2019 siang.
Terpisah, Kamelus Wil Sufarjo mengatakan, meskipun dirinya bersama kedua korban telah melaporkan kejadian pengeroyokan itu di kantor Polsek Lamba Leda. Namun, tanda terima laporan dari pihak Polsek Lamba Leda belum diberikan kepada para korban sebagai pelapor.
Ia menuturkan, pihak kepolisian beralasan karena pada saat pembuatan LP (Laporan Polisi) terjadi pemadaman listrik di kantor Polsek Lamba Leda.
“Kami tadi datang lapor pada jam 09.00 pagi. Sampai di sini (Polsek Lamba Leda) belum keluarkan tanda terima laporan kami. Saya tanya, kami punya laporan sudah masuk atau belum pak?. Polisi itu jawab sudah masuk. Lalu saya tanya lagi, kalau begitu mana tanda terima laporannya? Karena kalau sudah masuk laporanya berarti tanda terima laporan juga harus kami pegang. Tapi, Polisi itu beralasan karena listrik mati, sehingga tidak bisa di-print out. Lalu alasannya juga, kunci ruangan ada yang bawa,” terang Will.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa, anggota Polsek Lamba Leda pun telah mengantarkan kedua korban menuju Puskesmas Reok untuk dilakukan visum. Hingga saat ini, hasil visum belum diketahui secara pasti.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Lamba Leda, Stanislaus Jemadu mengakui bahwa, surat tanda terima laporan tersebut belum dikeluarkan.
“Surat laporannya belum keluar karena listrik mati. Bahkan laptop lagi rusak. Besok pagi kami print out itu LP-nya. Saya baru sampai di rumah. Capeh sekali. ” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis, 21 November 2019 siang. (EF/FDS).