RUTENG, BERITA FLORES-Para Kepala Desa di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk memanfaatkan secara maksimal aplikasi Siskeudes (sistem keuangan desa) versi 2.0. Pemanfaatan aplikasi versi terbaru itu bertujuan untuk dapat meningkatkan akurasi laporan penggunaan keuangan desa sehingga bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur menjelaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, di Hotel Revayah Ruteng pada Rabu, 13 November 2019.
Wabub Madur mengingatkan para Aparat Desa akan pentingnya memahami penerapan aplikasi Siskeudes versi 2.0, demi tercapainya pertanggungjawaban keuangan yang cepat dan akurat. Ia mengatakan, dengan menggunakan aplikasi Siskeudes ini, pemerintah desa bisa membuat pertanggungjawaban dana desa dengan cepat dan akurat.
“Sehingga opini atas LKPD berikutnya tidak mengalami penurunan. Aplikasi ini memiliki peran pertanggungjawaban laporan keuangan desa, terhadap opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh Kabupaten Manggarai tahun 2029 ini,” terang Madur.
Ia menambahakan, mengingat tantangan pengelolaan keuangan semakin besar, apalagi masih minimnya kapasitas SDM akan pemahaman sistem keuangan desa, maka perlu memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara saksama. Sehingga, pengalaman yang diperoleh saat ini dapat diimplementasikan di desa masing-masing.
Wakil Bupati Victor menegaskan kepada jajaran pemerintah daerah serta aparat desa, untuk terlibat aktif dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan desa.
“Sudah banyak kasus-kasus penyelewengan keuangan desa yang pada akhirnya menjadi pesakitan dan masuk penjara. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi.” cetus Viktor.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah melalui Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Didik Sadikin, AK, Msi mengatakan, dengan hadirnya aplikasi Siskeudes versi 2.0 ini bisa membantu para Kepala Desa membuat dokumen untuk melaporkan penggunaan Dana Desa (DD). Mereka pun dapat melaporkan penggunaan dana desa secara cepat.
Meski begitu, ia mengakui, desa masih memiliki deretan masalah dalam rangka penggunaan dana desa secara profesional dan tepat sasaran. Sebab para aparatur desa memiliki kapasitas SDM (sumber daya manusia) masih menjadi persoalan serius.
“Kita ingin ada upaya preventif terhadap para Kepala Desa untuk tidak melakukan korupsi. Upaya pencegahan lebih baik dibandingkan penindakan jika ada masalah hukum,” ujarnya kepada awak media saat memberikan keterangan pers usai kegiatan Workshop di Hotel Revayah Ruteng pada Rabu, 13 November 2019.
Ia menambahkan, dengan hadirnya aplikasi Siskeudes versi 2.0 ini maka bisa melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi masalah hukum terkait pengelolaan keuangan desa.
“Jadi, kami ini lebih cendrung melakukan pengawalan bukan kepada tindakan hukum. Dari situ nanti akan tersortir bahkan terfilter. Sehingga memudahkan pihak kami untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa,” ungkap dia.
Pihaknya mendorong para Kepala Desa sebagai pengguna anggaran untuk melaksanakan program DD secara efektif dan efisien. Tentunya dengan memanfaatkan fasilitas dalam aplikasi tersebut.
“Karena kita lebih ke (earli warning system). Kita melakukan pencegahan secara dini,” papar dia.
Pihaknya mengaku siap berkomunikasi untuk membantu para Kepala Desa apabila mereka mengalami persoalan terkait penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0 ini.
“Karena kalau ada persoalan hukum kemudian hari, pihak BPKP pasti ikut dimintai keterangan oleh penegak hukum untuk menghitung kerugian negara,” urai dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Siprianus Jamun mengungkapkan, penggunaan aplikasi Siskeudes di Kabupaten Manggarai sudah mencapai 100 persen. Menurut Sipri, semua desa di Manggarai sudah menggunakan aplikasi versi terbaru ini.
“Berdasarkan data kami, semua desa di Kabupaten Manggarai sudah menggunakan aplikasi Siskeudes ini karena merupakan sebuah kewajiban yang diatur oleh Permendes,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers.
Kadis Sipri mengakui bahwa, selama ini pihaknya selalu berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan pihak BPKP apabila mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi Siskeudes tersebut.
“Untuk menanyakan sesuatu terkait penggunaan aplikasi ini, tetapi semua desa di Kabupaten Manggarai sudah menggunakan aplikasi ini,” terang dia menambahkan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak BPKP karena telah memberikan pelatihan secara gratis kepada seluruh para Kepala Desa di Manggarai. Bahkan, aplikasi ini diberkan secara gratis oleh BPKP.
“Kami bersyukur dan berterima kasih karena sudah diberikan secara gratis aplikasi siskeudes versi 2.0 dan pelatihan oleh pihak BPKP,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta kegiatan Kepala Desa Kole, Yeremias Tani merespon secara positif kegiatan tersebut. Ia mengatakan, workshop itu sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan mereka dalam penggunaan aplikasi Siskeudes Versi 2.0.
“Kami sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, sehingga para Kepala Desa bisa menggunakan aplikasi Siskeudes versi terbaru ini dengan baru,” ujarnya.
Informasi Hasil Evaluasi
Adapun aspek-aspek yang dievaluasi pada implementasi Siskeudes Versi 2.0, yang dihimpun dari handout workshop BPKP, antara lain: Kesiapan Regulasi, Komitmen Pemerintah Daerah, Satgas Siskeudes Tingkat Pemda/Kecamatan, Forum Komunikasi dan Diskusi Siskeudes via Medsos, Pembentukan Klinik Desa di Pemda, Pelatihan Siskeudes bagi Admin dan Supervisor Kecamatan, Pelaksanaan Bimtek ke Perangkat Desa, Jumlah desa yang sudah menyusun APMDes dengan Aplikasi, dan Jumlah APDes TA 2019 yang sudah dikompilasi oleh Pemda.
Berdasarkan Evaluasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Nusa Tenggara Timur, masih ada dua aspek yang belum ada, yakni: Satgas Siskeudes Tingkat Pemda/Kecamatan dan Pembentukan Klinik Desa di Pemda.
Keberadaan Satgas Siskeudes Tingkat Pemda/Kecamatan pada Kabupaten Manggarai belum terbentuk. Tugas admin masih dipegang oleh Kasi Perencanaan Pembangunan Desa Bidang Pembangunan Desa dan Staf Pelaksana pada Dinas DPMD Kabupaten Manggarai. Aktivitas yang dilakukan admin yaitu menyiapkan database, menyiapkan parameter, membagi peran user desa dan menyiapkan password user Siskeudes.
Sementara, aspek Pembentukan Klinik Desa di Pemda, belum tersedia tempat khusus untuk konsultasi aplikasi Siskeudes bagi perangkat Desa. Konsultasi masih dilakukan di ruang rapat Dinas DPMD Kabupaten Manggarai.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain; Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Dikdik Sadikin, Ak., M.Si.; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Hasoloan Manalu, S.E., M.M.; Wakil Direktur Reskrimsus Polda NTT, Drs. Dominikus Savio Yempormase, M.H.; Kepala Subauditorat NTT 1, Amin Adab Bangun, S.E., Ak., M.Si; Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemda Perwakilan BPKP NTT, Mohamad F. Kurniawan; Pengendali Teknis BPK Provinsi NTT, Suandi, S.E., Ak., M.Si; Kepala Dinas DPMD Kabupaten Manggarai, Drs. Siprianus Jamun; dan jajaran Aparat Desa di Kabupaten Manggarai. (TIM/FDS).