RUTENG, BERITA FLORES-Kepala Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai berinisial SS telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi Dana Desa (DD) pada bulan Oktober lalu.
Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, Kades Ruis telah dimintai keterangan pada awal Oktober 2019. Pemeriksaan tersebut terkait dengan adanya indikasi korupsi Dana Desa mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2017.
Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Ruis, kata dia, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Pihaknya pun telah memintai keterangan saksi sebanyak 24 orang dari Desa Ruis. Untuk itu, pada 1 Oktober 2019 lalu kasus dugaan korupsi melibatkan Kades Ruis sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan surat printah penyidikan bernomor: Print-03/N.3.17.8./Fd.1/10/2019.
“Pada Oktober kemarin, kita sudah melakukan penyelidikan terhadap 24 orang. Jadi saat itu mereka memberikan keterangan. Sehingga pada 01 Oktober, Kades SS ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan,” kata Ida Bagus kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 7 November 2019.
Hingga saat ini, Sekertaris Desa Ruis, berinisial SS juga sedang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Hari ini juga Sekertaris Desa sedang dalam pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penggunaan DD. Apakah sudah terealiasasi atau belum,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa, hingga kini, pihaknya belum menetapakan satu pun tersangka dalam kasus ini.
“Belum ada penetapan tersangka,” pungkas dia.
Ida Bagus menjelaskan, Sekdes Desa Ruis diperiksa masih berkapasitas sebagai saksi. Untuk itu, pihaknya melihat perkembangan ke depan. Bahkan, penyidikan juga penyidik akan dalami lagi untuk menetapkan tersangka.
“Karena kerugian negara juga belum diketahui. Setelah penyidikan kita akan minta bantuan dari tim ahli, saksi ahli, tim teknis, dan auditor untuk meminta keterangan,” ungkap dia.
Efren Polce/Beritaflores