RUTENG, BERITA FLORES-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah kabupaten Manggarai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kegiatan digelar di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai, pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Rapat koordinasi itu dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus dan dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah staf di lingkup Pemkab Manggarai.
Pejabat KPK yang bertugas melakukan koordinasi di wilayah 6 meliputi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, saham terbesar dalam mencapai kesuksesan atau kegagalan suatu daerah dalam menjalankan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan tergantung dari komitmen kepala daerah itu sendiri.
“Istilah saya saham mayoritas yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu daerah, bukan hanya sekedar memberantas korupsi,” kata Alwi.
Alwi Rahman menjelaskan, terkait penerapan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada pemerintah kabupaten Manggarai. Alwi menegaskan bahwa, kegiatan ini sekaligus bertujuan memberikan pemahaman yang sama terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.
Menurut Alwi Rahman, aplikasi tersebut diciptakan agar memudahkan monitoring kegiatan pemerintah daerah. Untuk itu, pemkab bisa menyampaikan laporan mereka tanpa harus menunggu tim dari KPK untuk melakukan monitoring.
Ia mengungkapkan bahwa, aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria untuk digunakan dalam menyusun laporan monitoring KPK. Pemda kemudian mengisi laporan tersebut kedalam aplikasi MCP.
Ia mengatakan, kemajuan daerah bisa tercapai bila setiap kegiatan dan program digagas dengan baik, tentu dengan mentaati dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia mengaku, pihaknya tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan korupsi. Untuk memwujudkan pemerinyahan bersih, tentunya KPK membutuhkan dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia menambahkan, area intervensi atau fokus KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, tata kelola dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, kata Alwi Rahman, sejumlah program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) KPK adalah melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat konsolidasi serta komitmen pemda khususnya di Kabupaten Manggarai dalam rangka pencegahan korupsi.
Pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Deno Kamelus menjelaskan, program monitoring dilaksanakan tiga kali dalam setahun, sementara untuk tahun 2019 ini baru dilaksanakan satu kali di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan itu, kata Deno, akan mengevaluasi beberapa aspek kesiapan pemda dalam menindaklanjuti setiap program yang akan dijalankan KPK
“Saya harap pimpinan OPD lebih banyak berperan aktif sebagai leader dan memiliki tanggung jawab dalam rangka menyepakati kerja sama dengan KPK. Jangan terlalu banyak serahkan tugas pada staf, kepemimpinan itu penting,” pinta Deno.
Menurut mantan wakil bupati Manggarai dua periode itu, waktu yang tersisa bagi pemerintah daerah hanya tiga bulan saja dalam menuntaskan semua bentuk kerja sama bersama KPK.
“Yang Saya dapat dari tim KPK, posisi kita sampai saat ini masih 29%, berarti masih 71 % dari seluruh hal yang harus diselesaikan dan dikerjakan. Pertanyaannya, seperti apa komitmen saudara-saudara untuk selesaikan yang 71%,” tutup Deno. (TIM/FDS).