RUTENG, BERITA FLORES–Bupati Manggarai, Deno Kamelus kembali meminta kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi NTT.
Ia menjelaskan hal itu saat Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Anglus Angkat di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai pada Rabu, 22 Mei 2019 pukul 10.00 waktu setempat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain; Dandim 1612 Manggarai, Letkol inf Rudi Markiano Simangunsong; Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Sukoco;
Wakapolres Manggarai, Kompol Thobias Tamonop; Pastor Paroki Katedral Ruteng, Romo Beni Bensi Pr; serta pimpinan OPD Kabupaten Manggarai.
Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengatakan, sebagai pejabat, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat yang dilantik tersebut tidak banyak berbeda dari Sekda definitif. Ia menjelaskan, Sekretaris Daerah berperan sebagai suporting sistem leader.
“Pejabat Sekda yang dilantik dan diambil sumpah pada bertanggung jawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintahan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan bahwa, sebagai kepala atau pemimpin dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai, Penjabat Sekda bertanggung jawab penuh dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai, juga memperkuat kapasitas mereka dalam rangka memaksimalkan kinerja pelayanan publik.
“Seorang pejabat Sekda tentu tidak perlu merepotkan diri dengan mengurus hal-hal yang berada di luar kewenangan dan tupoksinya misalnya pengadaan barang dan jasa dan lain-lain tetapi memastikan bahwa setiap ASN bekerja dalam dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,”
Dua rambu atau panduan tersebut, jelas dia, harus diperhatikan dan dijalankan dengan baik, agar peristiwa pelantikan tidak akan dikenang hanya sebagai seremoni biasa semata, akan tetapi sebagai torehan penting dalam sejarah perjalanan karir pejabat Sekda Manggarai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Ia menyebut, bila dimungkinkan untuk mengatasi deretan persoalan klasik itu, maka penjabat Sekda yang dilantik dapat memikirkan peluang pengguna aplikasi elektronik administrasi yaitu tranformasi surat dalam bentuk digital. Hal tersebut bertujuan untuk merespon informasi yang masuk atau keluar serta mempermudah disposisi dan tindak lanjut.
“Apa yang terjadi pada hari ini adalah bagian dari kerja sama untuk menjaga konsistensi dan arah roda pembangunan di daerah ini dan sebagaimana telah sering disampaikan,”
Deno juga menuturkan, derap langkah pembangunan hanya mungkin terlaksana dengan baik, apabila menjalankan tugas pemerintah dibawah payung hukum yang jelas. Hanya dengan jalan itulah, setiap kerja pemerintah dalam rangka mewujudkan visi daerah dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tanpa keraguan, meminimalisir terjadinya praktik KKN dan berlangsung dalam iklim yang profesional,” cetus dia.
Sebumnya, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai ditempati oleh Manseltus Mitak yang sudah purna tugas. Kini jabatan itu digantikan oleh Anglus Angkat mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai. (NAL/FDS/BEF).