LABUAN BAJO, BERITA FLORES–Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kabupaten Manggarai Barat, Flores- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai koridor pendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo saat ini mulai dikerjakan.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Andi Bona, menyebutkan, ada dua jenis pekerjaan fisik yang bersumber dari program PHJD, yakni peningkatan jalan dan pemeliharaan.
“Total panjang jalan 42 kilometer dengan rincian 1,7 KM peningkatan dan sisanya pemeliharaan,” jelas Ovan Adu, sapaan akrabnya, di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menjelaskan, PHJD ini merupakan program hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.
Program Hibah Jalan Daerah, kata Ovan, sebagai suatu upaya percepatan pencapaian target kondisi jalan mantap, yaitu 75% untuk jalan provinsi dan 65% untuk jalan kabupaten. PHJD ini dimaksudkan juga sebagai insentif kepada pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk dapat melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan sektor jalan kepada masyarakat.
Menurut Ovan, pelaksanaan PHJD di Kabupaten Manggarai Barat ini menggunakan mekanisme sesuai dengan dasar hukum terkait hibah daerah dan tata cara penyaluran hibah kepada pemerintah daerah.
“Salah satu persyaratan untuk mendapatkan dana hibah ini adalah pemda harus melakukan pembiayaan terlebih dulu (pre-financing) dengan mengalokasikannya di dalam APBD tahun anggaran berjalan,” jelas dia.
Langkah selanjutnya, verifikasi atas output yang telah ditetapkan dan kemudian penggantian atau pencairan hibah akan dilakukan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan kepada Pemda melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berdasarkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR atas hasil verifikasi.
Mengutip dari laman www.pu.go.id, pada tanggal 15 Desember 2018, pemerintah meluncurkan dua program untuk meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah melalui dua program hibah yakni Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM).
Kedua program hibah ini, terang dia, bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing Pemda terutama pada koridor menuju (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) KSPN. Perjanjian kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah penerima hibah dilakukan di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
PHJD bertujuan untuk mendukung pemeliharaan jalan daerah mendukung pengembangan KSPN Tanjung Kelayang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi dan Labuan Bajo. Sebanyak empat provinsi yakni Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur dan enam kabupaten yakni Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi dan Manggarai Barat telah dipilih untuk mengikuti PHJD. Anggaran PHJD berasal dari APBN Tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar. (Marten Don/FDS/BEF).