• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dugaan Politik Uang di Borong, Warga Serahkan Bukti Kuat ke Bawaslu Matim

by Redaksi Berita Flores
27 April 2019
in BERITA, HEADLINE, POLITIK, SOROTAN
A A
1
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES– Seorang warga Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur bernama Akbar S.P Ekoreko melaporkan dugaan praktek politik uang kepada Bawaslu Manggarai Timur pada Senin, 22 April 2019 lalu.

Berdasarkan surat tanda bukti penerimaan laporan Bawaslu Manggarai Timur bernomor: 02/LP/PL/Kab/19.17/IV/2019 dengan salinannya diterima Beritaflores.com, bahwa Akbar selaku pelapor telah menyerahkan uang sebesar Rp100.000 dengan pecahan Rp50.000 sebanyak dua lembar.

Dilaporkan bahwa, dua lembar uang kertas tersebut sebagai barang bukti praktek beli suara pada pemilu 17 April 2019 lalu. Selain itu, ada sebanyak tiga file rekaman suara serta satu file rekaman video telah diserahkan ke Bawaslu Matim.

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Matim, Elvis Jehama mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti terkait laporan dugaan politik uang tersebut.

“Semoga dalam dua hari ke depan kita sudah bisa merangkum semua kronologis kasus, baru kemudian dibuat konferensi pers,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui pesan WhatsApp Jumat malam, 26 April 2019.

Ia menjelaskan bahwa, kasus yang sudah diadukan ke Bawaslu oleh pelapor pada Senin, 22 April 2019 itu, sudah ditindaklanjuti oleh tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

“Soalnya sementara waktu masih dalam penanganan Gakkumdu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Penulis: Efren Polce
Editor : Nald

Tags: BAWASLU MANGGARAI TIMURPOLITIK UANG

BacaJuga

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores