RUTENG, BERITA FLORES — Pada Sabtu, 16 Maret 2019 warga kota Ruteng kembali dihebohkan dengan kabar kasus kematian tak wajar. Kali ini, kasus bunuh diri menimpa Irwandi Suardi, warga Kompleks SMA Negeri 2 Ruteng Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores – Provinsi NTT.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan, bahwa Irwandi menghembuskan nafas terakhirnya usai menggantung diri di pohon Mangga.
“Irwandi Suardi merupakan pria berusia 21 tahun beralamat di Kompleks SMA Negeri 2 Ruteng,” kata Ipda Daniel kepada wartawan melalui siaran pers Sabtu, 16 Maret 2019.
Daniel mengatakan, Kepala SPKT dan Kanit 2 SPKT bersama Piket Fungsi serta Anggota Identifikasi dari Polres Manggarai lansung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) usai mendapat laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian, kata dia, tiba di Kompleks SMU Negeri 2 Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
Kronologis Kejadian
Ipda Daniel mengisahkan, bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu 16 Maret 2019, sekitar pkl 07.00 waktu setempat ditemukan Irwandi Suardi sedang menggantung diri di pohon Mangga tepatnya di kebun milik orangtuanya di Lingko Labe, Kompleks SMA Negeri 2 Ruteng Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores – NTT.
Saat itu, saksi mata seorang pelajar bernama Kristianus Saviola (14) melihat pertama kali korban sedang gantung diri di pohon Mangga. Usai melihat korban, Kristianus kemudian memanggil rekannya untuk melihat kejadian tersebut. Tak lama kemudian, Kristianus bersama temannya bernama Oktavianus Ngamput dan Arianto Dharma menghampiri korban di lokasi kejadian.
Usai melihat korban, para saksi pun saat itu lansung memanggil keluarga korban. Saat tiba di lokasi, ibu korban Kornelia Tima dan nenek korban, Sisilia Nima meminta para saksi untuk membuka ikatan tali pada leher korban yang masih terikat di pohon Mangga.
Tak tega melihat korban, Kristianus bersama Oktavianus meminta bantuan kepada Arianto untuk membuka tali pada tubuh korban. Setelah para saksi membuka tali dari leher korban, mereka kemudian membawa korban menuju RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Ipda Daniel menjelaskan, saat para petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian, korban Irwandi Suardi pun sudah diantar ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng oleh para saksi dan keluarga korban. Menurut keterangan keluarga korban, Irwandi masih bisa diselamatkan.
“Para saksi bersama keluarga korban mengambil inisitif membuka tali dan membawa korban ke RSUD karena berharap korban masih bisa diselamatkan,” jelas Daniel.
Ipda Daniel menuturkan, pihak keluarga korban menerima dengan iklas atas kematian korban. Jenazah korban kemudian sudah dipulangkan dari RSUD dr. Ben Mboi Ruteng ke rumah korban pada pukul 09.45 waktu setempat.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak RSUD dr Ben Mboi Ruteng bahwa, korban telah meninggal dunia di TKP sekitar 2 hingga 3 jam sebelum dibawa ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng.
Dokter Aurelia Maria Liliweri, yang menangani pemeriksaan korban Irwandi Suardi mengatakan bahwa, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban meninggal murni karena bunuh diri,” kata dokter Maria kepada pihak kepolisian.
Polisi, kata Ipda Daniel, sudah mendata sejumlah saksi serta mengambil keterangan hasil pemeriksaan dari pihak RSUD dr Ben Mboi Ruteng. Polisi pun telah membuat berita acara serah terima jenazah. Juga berita acara penolakan autopsi dan surat pernyataan tidak membuat Laporan Polisi (LP) oleh keluarga korban. (NAL/BEF).