ENDE, BERITA FLORES — Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengatakan, kehadiran Koperasi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
Ia menjelaskan hal tersebut saat kegiatan tatap muka di Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I pada 18 Desember 2019 di Aula Hotel Flores Mandiri, kota Ende, Kabupaten Ende.
Andreas menggelar kegiatan pertama di Dapil NTT I yakni tatap muka dengan para anggota Gerakan Koperasi Kredit di Wilayah Puskopdit Flores Mandiri (Kabupaten Ende, Ngada, dan Nagekeo).
Hadir saat kegiatan Patrianus Laliwolo, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTT. Selain itu, hadir juga sekitar 250 lebih anggota Koperasi dari level manager, pengurus, hingga staf.
Pertemuan pun berlangsung cair diisi dengan sejumlah pertanyaan dan masukan dari para anggota Koperasi.
Sejumlah masukan akan disampaikan langsung oleh Andreas Hugo Pareira kepada Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pada kesempatan tersebut, Andreas mengapresiasi kehadiran Koperasi di tengah masyarakat yang lebih bersifat kekeluargaan. Juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil tetapi tidak berbasis profit-oriented.
Ketua DPP PDIP itu juga menaruh perhatian terhadap isu-isu hangat yang berkaitan dengan Koperasi seperti aturan perpajakan ganda (pajak penghasilan), pemilihan nama koperasi yang minimal ada 3 kata. Juga menyangkut penghasilan deviden yang berkaitan dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Andreas berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini, dapat bermanfaat bagi seluruh peserta, dan dapat membawa poin-poin penting lewat aspirasi para anggota Koperasi yang dapat bermanfaat untuk perbaikan regulasi dalam revisi undang-undang tentang Koperasi ke depan.
Manajer Puskopdit Flores Mandiri, Michael Hongkoda Jawa dalam sambutannya juga mengapresiasi kehadiran Andreas Hugo Pareira dalam dialog tersebut.
Michael berharap, agar aspirasi yang disampaikan oleh para anggota Koperasi dapat diteruskan oleh Andreas Hugo Pareira kepada stakeholder terkait di pemerintah pusat. (NAL/FDS/BEF).