BORONG, BERITA FLORES– Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lamba Leda, Silvianus Antus diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018.
Sekolah ini terletak di Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT.
Kepada Beritaflores.com, Rabu, 31 Oktober 2018, salah satu orangtua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, bahwa Kepsek Silvianus memotong dana PIP sebesar Rp.50.000 setiap siswa penerima. Dugaan pungli tersebut mencuat saat para orangtua siswa menerima dana PIP pekan lalu.
“Kami sangat kecewa dengan pemotongan dana PIP ini, karena tidak berdasarkan kesepakatan dengan orangtua siswa. Tujuan dana yang dipotong itu tidak jelas peruntukannya,” tegas dia.
Total jumlah dana PIP yang harus diterima para siswa penerima program di SMKN 1 Lamba Leda itu mestinya sebesar Rp.1.000.000. Namun karena dipotong, maka jumlahnya berkurang.
“Jumlah dana yang harus diterima siswa itu sebesar Rp.1.000.000, tapi faktanya kami hanya terima 950.000,” tandas dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa pemotongan hampir setiap kali pencairan dana PIP. Besaran nominal potongan tersebut kata dia, bervariatif mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.100.000 setiap penerima.
Sumber itu pun, menegaskan bahwa dana PIP merupakan hak siswa. Oleh karena itu, harus dikembalikan dana yang telah dipotong itu, untuk dapat memenuhi keperluan sekolah siswa penerima program. Ia berharap agar dugaan pungli yang dilakukan Kepsek Silvianus tersebut bisa mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait agar tidak berdampak negatif bagi siswa penerima.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lamba Leda, Silvianus Antus membenarkan adanya pemotongan tersebut dengan dalil sesuai kesepakatan saat rapat Komite di sekolah itu.
“Ia benar. Bahwa pemotongan PIP itu untuk keperluan administrasi, yaitu membiayai fotokopi semua berkas yang menjadi persyaratan yakni fotokopi SK kepala sekolah, surat rekomendasi, fotokopi kartu keluarga, slip penarikan dan SK penetapan siswa,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon Rabu, 31 Oktober 2018.
Kepsek Silvianus pun membantah terminologi dugaan pungutan liar yang disematkan terhadap dirinya. Sebab, jelas dia, saat rapat komite bersama orangtua siswa telah disepakati pemotongan dana PIP untuk keperluan administrasi.
“Tapi saya tidak suka dengan kata pungutan liar, karena pada Januari lalu kami ada rapat komite. Saat itu juga saya memberikan penjelasan dengan orangtua siswa, untuk memastikan bahwa uang yang dipotong itu untuk membiayai perlengkapan berkas dan jumlah uangnya tidak bisa dipastikan, berapa yang dibutuhkan tergantung biaya fotokopi berkas,” papar dia. (EFREN POLCE/NAL/FDS/BEF).